Serang, – Ratusan pegawai non ASN di lingkungan Sekretarian Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Banten mengeluh lantaran gaji mereka untuk bulan Agustus 2021 tidak kunjung diberikan.
Pegawai yang mengeluh itu didominasi oleh pegawai yang sudah lama bekerja di Setwan, sedangkan untuk pegawai baru mereka mendapatkan haknya secara lancar.
Salah seorang pegawai non ASN Setwan dengan inisial ES mengaku heran dengan tidak dicairkannya hak pegawai itu, sedangkan para pegawai yang baru tetap diberikan.
“Kita dengan mereka itu masuknya sama loh! Bahkan karena mereka masih baru, kami tuntun untuk pengisian absensinya,”katanya saat dihubungi, Selasa (28/9/2021).
Oleh karena itu, lanjutnya, ia meminta kepada pimpinannya untuk berlaku adil kepada seluruh pegawai di lingkungan Setwan, jangan tebang pilih begini.
“Kalau memang yang menjadi tolak ukur adalah absensi, teman-teman saya yang sering memandu setiap Paripurna juga rajin masuk dan melakukan absensi iris mata, tapi nyatanya dia juga tidak mendapat gaji untuk bulan Agustus,”ujarnya.
Dikatakan ES, jika alasannya absensi dan WFH, dirinya menilai itu tidak tepat, mengingat selama diterapkan WFH dirinya juga selalu mengisi absensi itu, terlebih ketika masuk.
“Tapi masalahnya, informasi yang saya denger WFH itu tidak masuk absen. Nah, kalau begitu mereka yang mendapat gaji itu juga ga ada dong absensinya, karena sama-sama WFH juga dengan saya,”pungkasnya.
Atas dasar itu ia meminta kepada pimpinan, agar tidak mempermainkan para pegawainya dengan cara seperti ini, apalagi ini menyangkut hak kami selaku pegawai.
“Saya tahu ko permainan mereka di absensi itu. apa mau saya buka juga itu,”pungkasnya.
Menanggapi hal itu Kepala Bagian (Kabag) Umum Setwan DPRD Provinsi Banten Ahmad Baihaki mengatakan, hal itu merupakan bentuk sanksi ringan kepada mereka untuk meningkatkan kehadiran serta disiplin kerja.
“Karena mereka itu ada yang hanya sampai lima kali doing absesnsi dalam sebulannya. Kan parah. Takutnya nanti pas diperiksa oleh BPKP ini menjadi temuan,”ujarnya.
Diakui Baehaki, Sekretaris Dewan (Sekwan) hanya menginginkan mereka untuk masuk tepat waktu, tidak disuruh untuk bekerja yang aneh-aneh. Tertib administrasi agar di kemudian hari tidak menjadi temuan.
“Itu mereka masih untung tidak diberhentikan sebagaimana amanah dalam perjanjian kontrak kerja mereka, hanya ditangguhkan saja gajinya,” ungkapnya.(loet)