SERANG, PILARBANTEN.COM –Kabar terkait adanya Pungutan Liar (Pungli) pada proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN Cahaya Madani Boarding School (SMBBS), Pandeglang tahun ajaran 2023-2024 dipastikan hoax atau tidak benar.
Kepastian itu diungkapkan oleh salah satu wali murid CMBBS Ojat Sudrajat. Menurut Ojat, saat ini proses PPDB di CMBBS dituding oleh sekelompok pihak yang mengatakan bermasalah, dari mulai dugaan adanya permainan uang sampai tudingan adanya keharusan/kewajiban pembelian buku panduan test seleksi di SMAN CMBBS.
“Bahwa itu tidak benar. Karena saya sendiri yang mengalami langsung ketika mendaftarkan anak saya untuk mengikuti seleksi test di SMAN CMBBS,” katanya, Minggu (9/4/2023).
Ojat melanjutkan, dua anaknya ia daftarkan di SMAN CMBBS, yang pertama tahun 2018 dan yang kedua tahun 2020. Yang tahun 2018 tidak lulus saat test terakhir wawancara, sedangkan yang tahun 2020 lulus sampai tes akhir.
“Saya mengalami langsung ketika mendaftar, dipastikan tidak ada keharusan/kewajiban bagi calon siswa untuk membeli buku panduan test seleksi di SMAN CMBBS. Mungkin yang dimaksud adalah buku soal–soal test akademik seleksi masuk SMAN CMBBS tahun – tahun sebelumnya, dan itu pun bersifat sukarela, boleh beli dan tidak pun tidak apa–apa,” jelasnya.
Oleh karena itu, tudingan yang menyatakan seakan – akan adanya keharusan/kewajiban bagi calon siswa untuk membeli buku panduan Test Seleksi di SMAN CMBBS adalah tidak benar.
Kemudian, tambahnya, terkait adanya tudingan dari seorang ibu yang bekerja di Pemkab Tangerang yang konon harus menyiapkan berupa finansial agar anaknya dapat diterima di SMAN CMBBS. Menurut Ojat hal itu harus dibuktikan agar tidak menjadi fitnah, apalagi berdasarkan narasi di salah sati media online Ibu ini menyatakan ada yang menawarkan.
“Artinya patut diduga Ibu ini kenal dengan yang menawarkan tersebut. Untuk itu untuk membuktikan ucapannya maka Saya mendorong agar Ibu tersebut mau mengungkapkan identitas yang menawarkan itu,” ucapnya.
Dikatakan Ojat, bahwa mungkin akan lebih bijak jika putra – putri kita punya prestasi, maka daftarlah ke jalur prestasi yang memang sudah dipersiapkan. Namun jika pun akan mengkritik terkait PPDB di CMBBS, akan lebih bijak jika disampaikan secara legal dan santun, “serta melalui saluran yang lebih tepat yakni ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” imbuhnya.
Hal yang sama juga dikatakan Wahyudi. Wali murid yang anaknya sekolah di SMAN SMBBS juga. Ia mengungkapkan, masifnya berita terkait hal ini, justru merugikan bagi para siswa yang dinyatakan lulus seakan–akan mereka lulus karena adanya sejumlah tudingan dan juga bagi para siswa yang saat ini telah bersekolah di SMAN CMBBS.
“Selain itu pemberitaan ini juga seakan–akan membakar lumbungnya untuk mematikan tikusnya. Padahal jika memang ada oknum, sebutkan saja oknumnya itu,” katanya.(Al)