Serang – Puluhan karyawan PT Sikonakamura Dwi Karya, yang berada di Kawasan Industri Pancatama, blok E 57, Leuwi Limus, Kabupaten Serang mengeluh karena tidak digaji hingga 11 bulan. Bahkan terdapat satu orang karyawan yang meninggal dunia karena tidak memiliki biaya untuk berobat.
Ifan Roifan petugas keamanan yang telah bekerja 12 tahun di perusahaan tersebut masih terus bekerja walau pun sudah tidak menerima gaji. “Jadi kami tidak digaji hingga 11 bulan, tapi kami tetep bekerja dan harus mengeluarkan uang sendiri untuk ongkos,” keluh Ifan, Kamis (23/7/2020).
Ifan mengatakan, temannya meninggal dunia akibat tidak bisa berobat. Karena BPJS kesehatan tidak dibayarkan oleh perusahaan satu tahun lebih. “Sampai kawan saya Lukman tidak bisa tertolong nyawanya karena tidak bisa berobat, kondisi ini setahun lebih, ” katanya.
Tuntutan kepada perusahaan yang bergerak dibidang kontruksi ini telah dimediasi antara pihak perusahaan dan karyawan di Disnaker. Namun tidak ada kejelasan hingga saat ini. “Sudah tiga keli, minggu lalu juga ada pertemuan, tapi tidak ada kejelasan, ” kata dia.
Selama ini untuk menutupi kebutuhan hidup, dirinya sudah menjual barang – barang miliknya seperti kendaraan dan barang-berharga lainya. “Sudah habis semua saya jual, utang sudah banyak,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tidak bisa dihubungi.(Teguh/Wr).