Serang – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengumumkan kasus pertama pasien positif corona atau COVID-19 di Kabupaten Serang. Seorang pria berusia 75 tahun asal Kecamatan Kibin dinyatakan positif corona setelah mengikuti pertemuan di Jakarta
“Setelah kami lakukan konfirmasi ke RSUD Banten, pasien dalam kondisi stabil, masuk ke rumah sakit tanggal 29 Maret dan statusnya PDP. Tadi sore ada hasil laboratorium dari Litbangkes Kemenkes positif COVID-19,” kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (9/3).
Agus mengatakan, pihaknya telah melakukan tracing terhadap pasien dan melakukan rapid test. Dari tiga orang anggota keluarganya yang menjalani rapid test, ada dua orang yang dinyatakan reaktif. Meski hasilnya dinyatakan reaktif namun keduanya tidak mengalami gejala apapun.
Lalu disarankan untuk melakukan isolasi mandiri dengan diawasi oleh petugas medis. Jika kemudian muncul gejala keduanya akan dilakukan isolasi di rumah sakit rujukan khusus COVID-19.
“Sudah dua kali rapid test hasilnya tetap reaktif. Makanya kami akan lanjutkan dengan mengambil swab (sampel cairan hidung dan tenggorokan),” kata Agus.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) penanganan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas menyampaikan, jumlah pasien positif corona di wilayahnya bertambah menjadi dua orang. Satu pasien lagi yang baru dinyatakan positif merupakan warga Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya.
Setelah sebelumya, warga kelurahan Unyur, Kecamatan Serang dinyatakan positif pada Rabu (8/4) kemarin.”Tadi pukul 19.20 terkonfirmasi positif. Warga penancangan, jenis kelamin laki-laki, usia 37 tahun,”tutur Hari.
Berdasarkan situs infocorona.bantenprov.go.id jumlah kasus positif di Banten bertambah menjadi 164 orang, 128 masih dirawat, 12 sembuh dan 24 meninggal. Berikut rinciannya:
1. Kabupaten Tangerang 40 kasus
2. Kota Tangerang 56 kasus
3. Kota Tangerang Selatan 65 kasus
4. Kota Serang 2 kasus
5. Kabupaten Serang 1 kasus.(Anwar/Teguh)