Lebak, Pilarbanten.com – Mengunggah soal ibu hamil ditandu di akun media sosialnya, seorang pria asal Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak diamankan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Panggarangan pada Senin (2/11/20202) malam.
Akun facebook Badry Aldiansah dalam postingannya menyebutkan seorang ibu hamil terpaksa ditandu karena jalan rusak.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Kapolsek Panggarangan AKP Rohidi membantah bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan pria tersebut. Disampaikan Rohidi, pria tersebut diamankan oleh kepala desa dengan alasan khawatir diamuk oleh massa akibat postingannya.
“Yang dibilang ditahan siapa? Jadi itu diantarkan oleh kepala desa namanya di desa ada yang pro ada yang kontra, pendukung kepala desa ada yang tidak,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/202).
Namun ia tidak membantah bahwa Badri diamankan di markasnya karena ulah postingannya di media sosial terkait jalan rusak yang mengakibatkan ibu hamil ditandu untuk menuju puskesmas Cihara.
Namun, Rohidi mengatakan, pihak kepolisian enggan mencampuri atas urusan pribadi kepala desa dan Badri. Karena kedua belah pihak memili
“Saya belum tahu sampai kesana karena dulu gak cocok sama kepala desa maen-maen facebook. Ini juga mau dijempit. (Diamankan) biar kapok gak liar maen-maen facebook aja itu,”katanya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kaka Badri, Renaldi mengatakan, adiknya tersebut diamankan oleh kepala desa di markas polisi karena merasa tersinggung dengan postingannya di media sosial dan dianggap telah mencemari nama baik kepala desa.
Pihak keluarga membantah bahwa Badri diamakan karena khawatir akan diamuk massa. Hal itu hanya menjadi alasan kepala desa untuk menahan Badri.
“Pencemaran siapa dulu kan pejabat banyak dia minta jalan diperbaiki tapi seolah-olah nama jaro tercoreng. Kalau hari ini gak bebas besok saya mau lapor balik,” katanya.(war/Red)