KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Rencana pinjaman jangka pendek Pemprov Banten kepada Bank BJB sebesar Rp800 miliar hingga kini belum masuk dalam pembahasan di internal direksi dan pemegang saham Bank BJB.
Dalam surat pengajuan pinjamannya yang diajukan sekitar satu bulan lalu itu, Pemprov Banten memberikan catatan khusus agar pinjamannya tidak dikenakan bunga bank.
Permintaan itu dinilai menjadi salah satu lamanya proses pencairan pinjaman yang dilakukan Pemprov Banten. Padahal dalam kondisi krisis keuangan seperti sekarang ini, fresh money itu menjadi sangat dibutuhkan.
“Informasi yang saya dapat, para pemegang saham BJB tidak menganulir jika pinjaman yang dilakukan Pemprov Banten tanpa bunga. Mereka menginginkan pinjaman Pemprov Banten tetap memakai bunga seperti pinjaman yang lainnya,” kata Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi, Rabu (4/6/2020).
Politisi PKS ini menambahkan, Pemprov Banten memang mempunyai saham di bank BJB sebesar 5,7 persen. Namun kepemilikan saham itu tidak otomatis mendapat perlakuan yang khusus ketika akan melakukan pinjaman. Pemprov Jabar saja selaku pemegang saham mayoritas, ketika mengajukan pinjaman ke bank BJB tetap diberlakukan bunga bank. Apalagi Pemprov Banten yang sahamnya minoritas.
“Sekarang baru akan dibahas besaran penawaran bunga bank dari Pemprov Banten berapa persen,” ujarnya.
Penawaran itu, lanjutnya, wajar dilakukan oleh siapapun yang akan melakukan pinjaman. Apalagi ini pinjamannya cukup besar dan jangka waktunya pendek. “Kita juga bisa melakukan penawaran bunga pinjaman,” tuturnya.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti saat dikonfirmasi membenarkan proses pinjaman di bank BJB belum dilakukan pembahasan di internal BJB, hal itu diduga terkait permintaan Pemprov Banten berkenaan dengan masalah pemberlakuan bunga bank.
“Untuk itu kita sedang lakukan pembahasan. Jika harus tetap diberlakukan bunga bank, berapa besaran bunga yang kami tawarkan kepada Bank BJB, dengan besaran pinjam Rp800 miliar dengan tenor waktu pelunasan jangka pendek,” katanya.
Rina juga membenarkan jika Pemprov Banten masih memiliki saham di bank BJB, dan setiap tahunnya mendapatkan deviden, “pada tahun 2019 lalu mendapat Rp48 miliar. Tahun-tahun sebelumnya juga dapat, tapi nominalnya saya tidak tahu,” katanya.
Sementara itu sekretaris bank BJB cabang khusus Serang Mira Lisa Kurnia saat dikonfirmasi terkait perkembangan pinjaman Pemprov Banten ke bank BJB tidak mengetahui secara pasti.
Mira mengaku secara administrasi hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan kantor BJB pusat yang berada di Bandung. Sementara kantor cabang tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan hal yang dimaksud.
“Harus ke kantor pusat mas, kami tidak mempunyai kewenangan,” katanya. (Rey/Al)