Pengacara Edi Ariyadi Yakin Menang Lawan Gugatan Ketua Koni Kota Serang

oleh -157 Dilihat
oleh

Serang, – Hasil musyawarah daerah KONI Provinsi Banten beberapa waktu lalu yang memenangkan Edi Ariyadi sebagai ketua terpilih berujung gugatan di PTUN Serang.

Gugatan itu dilayangkan oleh ketua KONI Kota Serang Deni Arisandi kepada KONI Banten dengan alasan Ketua terpilih untuk periode 2021-2025 itu cacat administrasi karena merupakan pejabat publik, yang sesuai aturan tidak diperbolehkan.

Menanggapi hal tersebut, ketua tim pengacara KONI Banten Asep Busro mengatakan, pihaknya yakin akan memenangkan gugatan di PTUN dari Ketua KONI Kota Serang tersebut. Karena gugatan yang dilayangkan itu dianggap lemah dan prematur.

Karena Asep melihat, perkara ini bukan merupakan kualifikasi pejabat PTUN yang persoalannya didasarkan pada keputusan dari elemen pejabat negara.

“Ini kan bukan produk dari kebijakan negara seperti Bupati/Walikota, Gubernur atau presiden. Tetapi ini merupakan produk dari hasil musyawarah, sehingga ketika perkara ini masuk ke PTUN itu salah jalan,” katanya, Kamis (20/1/2022).

Asep lebih melihat, gugatan ke PTUN ini lebih kepada persoalan belum terimanya penggugat terhadap hasil Musda KONI Banten kemarin. Seharusnya, ketika ada persoalan bisa diajukan pada saat fase proses pemilihan itu.

“Apalagi yang bersangkutan juga pada saat itu hadir. Jadi sangat tidak mungkin jika penggugat meminta untuk pemilihan ulang,” katanya.

Asep juga mengklarifikasi klainnya itu bukan pejabat publik, karena beliau tidak dipilih oleh rakyat melalui pemilihan seperti DPRD atau Bupati/Walikota.

“Bahkan proses pemilihan dan hasilnya juga sudah melalui verifikasi oleh KONI pusat, melalui SK yang sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, lanjutnya, legalitas yuridis Ketua KONI Banten Edi Ariyadi sudah sangat kuat,” ujarnya.

Dikatakan Asep, seharusnya jika penggugat mau mempersoalkan hasil Musda KONI Banten itu, bisa dilakukan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang sistem olahraga nasional.

“Itu bisa diajukan ke sana semua persoalan keolahragaan, termasuk persoalan KONI,” tuturnya.

Untuk itu, Asep berharap konflik ini segera disudahi, apalagi ini akan menggangu proses pembinaan yang sedang dilakukan oleh KONI Banten terhadap para atlet.

“Meskipun ini tidak mengganggu proses pelantikan ketua KONI Banten yang baru,” katanya.

Untuk diketahui, pada saat Musda KONI Banten beberapa waktu yang lalu, Edi Ariyadi berhasil mengantongi suara terbanyak sebesar 42 suara, dan rekannya Agus Rasyid mendapat 30 suara dan satu lagi absen.(loet)