Penderita Gizi Buruk Meningkat Capai 223 Kasus

oleh -84 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menemukan ada sebanyak 223 kasus anak berusia di bawa lima tahun yang mengalami gizi buruk di Kabupaten Serang sepanjangan tahun 2019. Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2018.

“Data 2018 sampai 2019 akhir secara angka ada peningkatan yah. Untuk tahun 2018 itu ada sebanyak 201 kasus gizi buruk di Serang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus Sukmayadi saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020).

Agus mengatakan, sebanyak 223 kasus balita yang mengalami gizi buruk tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Serang. Kecamatan Kramatwatu menjadi daerah penyembang terbanyak angka gizi buruk yakni 17 kasus. Angka gizi buruk diperkirakan akan meningkat di bulan penimbangan.

“Di bulan penimbangan (Agustus) kita akan telusuri terus. Di bulan penimbangan kita biasanya totalitas sekaligus pendataan. Biasa sweeping di sekolah yanga masih balita juga,” katanya.

Sementara, untuk angka anak penderita stunting di Kabupaten Serang mencapai 12.208 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya tercatat sebanyak 19.032 kasus.

“Berbagai faktor penyebab, pertama masalah asupan gizi, tidak terjaganya kebersihan lingkungan tempat tinggal anak serta buruknya fasilitas sanitasi dan akses air bersih,” katanya.

Dia mengatakan, pemerintah kabupaten Serang telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setiap  penangan kasus gizi di Kabupaten Serang. Gizi buruk di Serang mayoritas dibarengi dengan penyakit penyertanya seperti TBC, kusta, diare dan jantung.

“Itu benar-benar bukan hanya PRnya (masalah) gizi tapi dampak dari kesehatan lingkungannya. Lingkungan kurang baik dan ada keadaan ekonomi di bawah garis,” katanya. (Anwar/Teguh)