Pemrov Banten Perbolehkan Sekolah di Wilayah Pelosok Belajara Tatap Muka

oleh -144 Dilihat
oleh

Serang, – Wakil Gubernur Andika Hazrumy mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten memperbolehkan sekolah-sekolah di wilayahnya yang berada di daerah pelosok melakukan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.

“Sudah usulkan oleh Pemda terkait misalkan di Lebak dan Pandeglang kan tidak semuanya daring tapi ada juga yang luring (luar jaringan) sudah ada yang secara langsung (tatap muka) juga tapi dibatasi dalam konteks pengajarannya,” kata Andika kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Namun, Andika menegaskan, untuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan tetap diwajibkan untuk melaksanakan belajar mengajar dengan metode daring atau secara online. Karena, hingga saat ini seluruh kabupaten/kota di Banten masih berstatus zona kuning.

Baca Juga:  Hunian Hotel Berbintang di Banten Naik 24 Persen

“Kalau diperkotaan harus (daring), kalau di pelosok bisa daring dan luring. Kami sudah usulkan,” tegasnya.

Bahkan, menurut Andika, Pemprov Banten telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk melamukan penguatan jaringan internet di beberapa daerah di kabupaten/kota di Banten. Tidak hanya Kabupaten Lebak dan Pandeglang, lanjut Andika, pelosok di Kabupaten Serang dan Tangerang juga termasuk masih minim jaringan internet.

Baca Juga:  Ruang Kelas SMPN 2 Gunungkencana Ambruk Saat Hujan Deras

“Makanya satu bulan lalu kita sudah usulkan penguatan jaringan kita juga kan kelabakan guru menyampaikan pelajarannya. Kita secara keseluruhan daerah-daerah yang belum akses internet,” katanya.

Sebelumnya, para siswa yang berada di wilayah pelosok, Kabupaten Lebak, Banten mengeluhkan sistem pembelajaran dengan metode daring, lantara di daerahnya masih minim jaringan internet. (Anwar/Teguh)