Pemprov Banten Tertibkan Tenaga Kerja Honorer

oleh -231 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan segera melakukan penertiban bagi para tenaga kerja honorer di lingkungan Pemprov Banten. Penertiban itu dilakukan baik bagi tenaga pendidik maupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala BKD Komarudin mengatakan penertiban tersebut atas adanya kecurigaan Pemprov terhadap tenaga kerja honorer yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai tenaga kerja honorer di Banten.

“Ada penertiban, yang guru suruh kita data kemudian dilihat kualifikasinya memenuhi atau tidak dan legalitasnya, untuk penertiban. Setelah itu mau dilihat kulifikasinya sesuai atau tidak,” kata Komarudin, Serang, Kamis (16/1/2020).

Komarudin juga mengakui pihaknya sudah mengetahui adanya tenaga kerja honorer yang tidak sesuai kualifikasi, namun dirinya tidak menyebutkan data berapa yang sudah diketahui, bahkan ia mengaku saat ini sedang melakukan penataan.

“Ya ada aja yang tidak sesuai. Itu sudah dan dalam penataan sekitar 8.700. Bukan ilegal, yang terdata kita ferifikasi ulang nanti di SK-kan lagi,” ujarnya.

Jumlah tenaga kerja honorer baik sebagai tenaga pengajar ataupun yang bekerja di OPD sekitar 15.000, yang terdiri dari guru sebanyak 8,700 dan yang di OPD 6.000.

Lanjut Komarudin, yang saat ini belum memenuhi syarat kualifikasi akan diberi waktu untuk memenuhinya, namun jika tidak terpenuhi pihaknya tidak akan memberikan Surat Keputusan (SK).

“Syarat verifikasi cek langsung ke lapangan, mereka harus upload dulu dokumen KTP izajah segala macem nanti kita chek kelapangan,” imbuhnya

Sementara itu, Komarudin menegaskan Pemprov Banten tidak akan menambah dan mengurangi jumlah tenaga kerja honorer di lingkungan Pemprov Banten selama tahun 2020. “Enggak ada pengurangan atau penambahan,” tukasnya. (Rey/Al)