Pemprov Banten Jangan Alergi Kritik

oleh -47 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten dihimbau jangan alergi terhadap kritikan, baik yang datangnya dari masyarakat maupun DPRD. Selama kritikan itu dalam rangka membangun, Pemprov harus mau berlapang dada untuk menerimanya.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni. Politisi Gerindra ini mengatakan, dalam masa Pandemi Covid-19 ini, semua elemen masyarakat mempunyai hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk menyampaikan pendapat kepada Pemerintah setempat.

Karena dalam kondisi seperti ini, pada dasarnya baik eksekutif maupun legislatif memiliki tujuan yang sama yakni mewujudkan masyarakat Provinsi Banten yang terbebas dari penyebaran virus Covid-19 dan bisa melakukan langkah pencegahannya.

“Saya sampaikan kepada pemerintah jangan khawatir dengan kritik DPRD atau masyarakat, karena niat dan tujuan kita sama. Kita juga apresiasi semua yang sudah baik dan kita dukung agar yang belum maksimal untuk lebih baik,” terang Andra Soni, Jumat (3/4/2020).

Lebih jauh Andra mengaku dirinya telah berkoordinasi dengan seluruh anggota DPRD Banten, agar setiap Komisi yang ada bisa melaksanakan tugas dan fungsi pengawasannya, meski tidak harus dilakukan secara beramai-ramai saat turun ke lapangan.

Hal itu dimaksudkan untuk memastikan penanganan Covid-19 benar-benar tepat sasaran sesuai perencanaan sebelumnya, dengan tetap menjaga protokoler kesehatan seperti menjaga jarak, mengenakan pelindung masker pada saat akan sidak, rapat pembahasan penanganan Covid-19, hingga pengawasan lainnya oleh dewan di lapangan.

“Temen-teman dari komisi juga kita dorong terus melaksanakan fungsi pengawasannya dan tidak harus ramai-ramai, bisa per anggota atau pimpinan komisi dan dilaksanakan dengan tetap menjaga protokoler jarak , pelindung masker dan sebagainya,” ujar Andra.
Pada sisi lain, lanjutnya, pihaknya juga berharap kepada Pemprov Banten untuk mulai memikirkan langkah antisipasi yang harus dilakukan seandainya pemerintah pusat atau pemerintah DKI memberlakukan keputusan karantina wilayah.

Termasuk kepada Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, agar bisa selalu update setiap perubahan yang terjadi di lapangan, mulai dari jumlah dan penangan kepada pasien Covid-19 dengan begitu semua pihak bisa mengetahui apa saja yang sudah dilakukan pemerintah.

“Saya minta beliau (Kadinkes) lebih sering update. Dan jangan pernah walau sehari saja tidak menyampaikan update,” tegasnya.

Hal itu agar niatan baik dari Pemprov Banten untuk menjadikan RSUD Banten sebagai pusat rujukan bisa ditunjang dengan perhatian kepada tenaga medis, mulai dari soal penunjang kesehatannya hingga fasilitas yang seharusnya didapat, selama menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penangan Covid-19 di Banten. (Rey/Al)