Pilarbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten.
Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Drs. Halson Nainggolan, M.Si, yang dikonfirmasi oleh wartawan pada Rabu (8/5/2024), ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi Pemkab Lebak. “Rasa bersyukur bisa mempertahankan opini WTP yang ke sembilan kalinya. Semoga bisa menambah semangat para pengelola keuangan di Pemkab Lebak,” ungkapnya.
Opini WTP diserahkan langsung oleh PJ Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, di kantor BPK Perwakilan Banten, Serang. Prestasi ini menegaskan komitmen dan dedikasi Pemkab Lebak dalam mengelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Opini WTP yang diraih selama sembilan tahun berturut-turut menunjukkan bahwa Pemkab Lebak memiliki pengelolaan keuangan yang baik dan mematuhi standar akuntansi yang berlaku. Hal ini juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana publik oleh Pemkab Lebak.
Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan transparansi dalam pengelolaan keuangan ke depannya. Dengan meraih WTP untuk kesembilan kalinya, Pemkab Lebak semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.(baron)