Pembangunan CSR di Lahan Pemprov Dihentikan

oleh -42 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten menghentikan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Situ Gede, Cikokol, Kota Tangerang. Penghentian itu dikarenakan pemilik proyek yakni, PT Alfa Goldland Reality melalukan membangun di atas lahan milik Pemprov Banten.

Tim Teknis proyek Asep Saeful Bahri mengaku sejak awal kewenangan hak guna itu menjadi polemik. Namun karena Pemkot Tangerang merekomendasikan pembangunan di Situ Gede, maka kami dari pihak perusahaan melaksanakan.

“Kami kan posisinya hanya pelaksana CSR, dalam rangka membantu pembangunan di Pemkot Tangerang. Sedangkan yang merekomendasikan lokasi itu Pemkot. Proses izin kami sudah lakukan semua, sampai pada pekerjaan,” katanya, saat ditemui seusai rapat pembahasan perizinan pembangunan jalan dan jembatan Situ Gede di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/1/2020).

Asep menambahkan, kejadian ini merupakan miskomunikasi pengelolaan antara Pemkot dengan Pemprov, karena ketika kami melakukan kordinasi dengan pemerintah pusat, pengelolaan aset ini menjadi tanggungjawab Pemkot Tangerang, tapi ternyata beda versi Pemprov.

“Ternyata pengelolaan yang menjadi kewenangan Pemkot itu airnya, sedangkan lahannya di Pemprov. Di situ miskomunikasinya,” ujarnya.

Meskipun demikian Asep tidak mempermasalahkan apapun nanti hasil rekomendasi dari rapat ini,” katanya.

Sementara itu kepala DPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, ada sekitar 137 situ yang menjadi aset Pemprov Banten. Semua itu tersebar di delapan Kab/Kota dan sudah terverifikasi semua. “Jadi semuanya sudah terverifikasi. Tidak ada yang tercecer,” ujarnya. (Rey/Al)