Lebak, Pilarbanten.com – Warga Kabupaten Lebak, khususnya pelanggan PDAM, dilanda kekhawatiran terkait kabar bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya akan menghentikan produksi akibat kendala perpanjangan Surat Ijin Penggunaan Air (SIPA). Kekhawatiran ini muncul karena banyak warga bergantung pada PDAM untuk kebutuhan air bersih sehari-hari.
Iyan Dahlan, warga Pasir Sukarayat, Rangkasbitung, menyatakan kekhawatirannya jika aliran air PDAM terhenti. “Gimana nanti mau mandi, nyuci, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Jangan sampai nggak ngalir air PDAM-nya,” ujar Iyan, Kamis (31/10).
Kekhawatiran serupa juga dirasakan oleh Dahlan, warga Kampung Barangbang. Ia menyatakan bahwa air PDAM digunakan untuk keperluan posko di daerahnya. “Repot kalau nggak ada PDAM, karena kami nggak pakai jet pump,” kata Dahlan. Menurutnya, penghentian pasokan air ini akan sangat memberatkan, terutama bagi pelanggan rumahan dan usaha kecil.
Masalah ini juga menarik perhatian DPRD Kabupaten Lebak. Wakil Ketua Komisi II DPRD Lebak, Asep Nuh, meminta Pemkab Lebak untuk segera menunjuk Direktur Utama PDAM yang definitif agar izin operasional perusahaan dapat diperpanjang. “Kami meminta eksekutif segera menunjuk Direktur PDAM definitif, karena ada kontrak yang akan habis pada November ini. Kalau tidak segera diproses, pelayanan PDAM akan terganggu,” ujar Asep, Rabu (30/10).
Ketua Dewan Pengawas PDAM Lebak, Khoirul Umam, mengungkapkan bahwa izin SIPA dari Dirjen SDA Kementerian PUPR akan habis pada November 2024. Menurutnya, proses perpanjangan izin melalui OSS (Online Single Submission) tidak dapat dilakukan tanpa adanya Direktur Utama definitif. “Kita urus perizinannya online, melalui OSS, tapi sistem menolak karena harus ada direktur definitif yang menandatangani dokumen,” jelas Khoirul, Selasa (29/10).
Sebagai langkah antisipasi, Panitia Seleksi (Pansel) telah mengusulkan tiga nama calon Direktur Utama PDAM kepada Pj Bupati Lebak, yakni Khoirul Umam, Zaenal, dan Ratu Tini Haryani. Namun, hingga kini belum ada keputusan terkait siapa yang akan menduduki posisi tersebut.
Sementara itu, Pj Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, dalam acara di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, menyebut bahwa pihaknya akan menunjuk Plt sementara sebelum keputusan definitif. “Kita tukar Plt dulu, harapannya lebih baik lagi dan tidak ada masalah,” kata Gunawan kepada media, Rabu (30/10).
Hingga saat ini, warga dan berbagai pihak berharap agar permasalahan ini dapat segera terselesaikan agar kebutuhan air bersih di Kabupaten Lebak tidak terganggu.(baron)