Serang, – Seorang ibu di Kota Serang berinisial mengajak anak kandungnya untuk menonton dirinya berhubungan badan suaminya yang berinisial AL (48). Tak hanya itu korban yang masih berusia dibawah umur itu disetubuhi oleh ayah tirinya tersebut hingga mengandung dan melahirkan anak dari pelaku.
Kasus bejat orang tua itu kini tengah ditangani ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota.
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, korban yang merupakan pelajar SMA itu sudah dicabuli sejak tahun 2017 oleh pelaku saat tinggal di kontrakan bersama ibu kandungnya. Aksi bejat itu bermula saat ibu kandung korbang mengajak masuk kedalam kamar untuk menyaksikan ibu dan bapak tirinya berhubungan badan.
“Dan korban ikut dicabuli dengan cara dipegang payudaranya dan mencium-cium korban,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Lalu sekitar pertengahan tahun 2018 korban dicabuli dan disetubuhi oleh ayah tiri tanpa sepengetahuan dari ibu kandungnya hingga korban mengandung dan melahirkan seorang anak pada pertengahan tahun 2019. Kini ayah tiri korban sudah diamankan dan telah ditetapkan tersangka oleh polisi.
“Korban bersama temamnya baru berani malaporkan aksi bejat ayahnya setelah pelaku tidak mau tanggung jawab,” katanya.
Saat ini, disampaikan Indra, pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu kandung korban.
“Iya, yang lain masih pemeriksaan lebih lanjut. Sementara motif pelaku suka aja karena serumah,” katanya.(Anwar/Red)