KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pada triwulan pertama tahun 2020 ini, nilai investasi yang tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Provinsi Banten mengalami penurunan. Hal itu selain adanya faktor Pandemi Covid-19, juga diakui karena masih sangat lemahnya kordinasi antar lembaga terkait.
Pada triwulan pertama tahun sebelumnya, nilai investasi yang masuk ke Banten mencapai Rp13-15 triliun, kini hanya mampu menyerap Rp6,8 triliun. Penurunan ini merupakan dampak dari Pandemi, mengingat potensi investasi di Banten masih mengandalkan Penanaman Modal Asing (PMA).
“Hampir semua daerah yang mengandalkan sektor investasi PMA mengalami penurunan, tidak hanya di Banten,” ungkap Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Banten, Mahdani, seusai Rakor bersama Komisi III DPRD Banten di aula DPMPTSP, Selasa (9/6/2020).
Pelaksana Tugas (Plt) Biro Administrasi dan Pembangunan Adpem Setda Provinsi Banten ini juga menambahkan, sedangkan bagi daerah yang nilai investasinya bergantung pada sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) cenderung masih stabil, seperti Kalimantan yang PMDN-nya bergantung pada perkebunan kelapa sawit.
“Dampak Pandemi ini, di sana tidak terlalu berpengaruh terhadap nilai serapan investasi,” ujarnya.
Selain itu, Mahdani juga mengakui masih lemahnya sistem kordinasi antar lembaga juga masih terjadi dalam proses perizinan. Hal itu, menurut Mahdani, tidak terlepas dari minimnya tenaga pegawai yang ada di Pemprov Banten, sehingga para pegawai dari perwakilan setiap dinas yang harusnya standby di DPMPTSP, ini lebih banyak dinas di kantornya.
“Iya, memang seharusnya kalau perizinan satu pintu, semuanya dipusatkan di sini. Tapi masalahnya pegawai yang ditugaskan di sini juga, masih dibutuhkan di kantornya, sementara yang melakukan proses perizinan tidak setiap hari ada. Akhirnya mereka ke sini ketika ada proses perizinan saja,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, sistem kordinasi ini harus segera diperbaiki guna memaksimalkan pelayanan proses perizinan. Untuk itu, pihaknya akan mencarikan solusi bagaimana perwakilan pegawai setiap dinas itu ada yang stanby di DPMPTSP, tidak hanya ketika ada yang melakukan proses perizinan.
“Ya, kita coba akan Carikan solusinya,” ujarnya.
Terkait lemahnya nilai investasi yang tercatat di triwulan pertama ini, politisi PKS ini mengakui semua daerah memang sedang mengalami hal yang sama.
Untuk itu ke depan, dirinya berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pantai dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) segera disahkan, karena potensi penambahan nilai investasi dari sektor sini sangat besar, sekitar Rp14 triliun.
“Selama ini kan kita masih mengandalkan investasi dari sektor PMA, seperti perusahaan padat modal yang berada di Kota Cilegon, dan perusahaan padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja di daerah Kabupaten Serang dan Tangerang Raya,” jelasnya. (Rey/Al)