Bank Banten Bisa Diselamatkan, Dengan Catatan

oleh -46 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan angin segar kepada Pemprov Banten untuk segera menyelamatkan Bank Banten. Solusi yang ditawarkan sangat bisa dilakukan oleh Gubernur Banten, jika ia masih mempunyai keinginan untuk menyelamatkan Bank Banten.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat seusai Rapat Kordinasi (Rakor) bersama jajaran direksi Bank Banten di kantor pusat Bank Banten, Kemang, Kota Serang, Rabu (10/6/2020).

Meskipun, Ade mengakui belum mengetahui isi surat terakhir yang dikirimkan OJK kepada Pemprov Banten, namun politisi Gerindra ini menilai Bank Banten bisa diselamatkan, dengan syarat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mau melakukan penyertaan modalnya kepada Bank Banten.

“Jika Pemprov sekarang beralasan tidak memiliki modal untuk melakukan penyehatan, saya rasa dana yang masih mengendap di Bank Banten senilai Rp1,9 triliun itu bisa digunakan untuk memenuhi utang penyertaan modal sebagaimana yang diamanahkan dalam Perda nomor 5 tahun 2013,” katanya.

Ade melanjutkan, dari pada nanti Pemprov menanggung rugi sebesar Rp2,5 triliun karena Bank Banten mengalami failed, lebih baik Pemprov menggunakan dana yang mengendap di Bank Banten itu digunakan untuk penyertaan modal.

“Posisi uang itu ada, namun tidak bisa ditarik karena kondisi Bank Banten masih dalam pengawasan khusus OJK. Nah, kemudian OJK menyarankan dana itu untuk menyehatkan Bank Banten. Selesai kan. Tinggal kemauan dari Gubernurnya saja,” jelasnya.

Untuk penggunaan dana tersebut, lanjutnya, Gubernur Banten cukup menandatangani MoU bersama DPRD Banten, untuk kemudian dijadikan bahan acuan perubahan Perda dalam APBD Perubahan 2020. Jalan mudah itu ada, dan Gubernur paham akan hal itu.

Ada langkah-langkah yang harus segera dilakukan Pemprov untuk menyehatkan dan menyelamatkan Bank Banten. Kami mendukung itu, karena masih ada harapan besar untuk menyelamatkan Bank Banten.

“Permasalahan utamanya modal. Kalaupun Pemprov berencana memindahkan RKUD-nya kembali ke Bank Banten, tapi jika tidak dilakukan penyehatan maka sama saja sulit,” ujarnya.

Ade melihat kinerja Bank Banten saat ini sudah mengalami perbaikan. Efesiensi operasional juga bisa ditekan dari Rp30 miliar per bulan, menjadi Rp300 juta perbulan. Cuma saja memang keuntungannya tidak sebanding dengan beban operasional, dikarenakan Bank Banten tidak bisa mengembangkan usaha.

“Akhirnya keuntungan yang pas-pasan itu hanya bisa digunakan untuk menutupi biaya operasional,” tuturnya.

Sementara itu, jajaran direksi Bank Banten tidak ada satupun yang mau memberikan konfirmasi kepada wartawan, meskipun permintaan itu sudah disampaikan. (Rey/Al)