Serang – Pemerintah Kota Serang akan memulangkan pemudik yang nekat masuk ke Kota Serang. Sikap tegas ini bentuk tindaklanjut larangan mudik yang telah dikeluarkan Presiden Joko Widodo akibat pandemik virus corona atau COVID-19.
“Saya juga akan mengikuti aturan (larangan mudik) dari atas (pusat), baik dari luar masuk ke sini atau dari sini keluar. Kalau sudah larangan pasti akan saya pulangkan (pemudik),” kata Syafrudin saat dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Untuk mencegah keluar masuk pemudik, pihaknya akan memperketat setiap pos check point yang berada di wilayah perbatasan. Ada sebanyak 8 lokasi check poin di Kota Serang, diantaranya, gerbang tol Serang Timur, gerbang tol Serang Barat, Parung, Boru, Sempu depan Mako Brimob, Kepandean dan Sawah Luhur.
“Saya kira cukup 8 check point diperbatasan gak perlu ditambah,”katanya.
Mantan Kepala Dinasingkungan Hidup (LH) Kota Serang itu pun akan membuat segera membuat surat edaran kepada masyarakat terkait larangan mudik seperti surat edaran yang telah dikeluarkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Serang.
“Kalau Pemkot melakukanbtindakan tegasnya terutama wilayah ASN yah itu kami sudah membuat edaran tidak boleh,”katanya.
Berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Banten, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Serang tersebut tiga kasus, dua orang masing dirawat dan satu orang meninggal dunia. Jumlah ini menempatkan Ibukota Banten tersebut menempati urutan ke-4 terbanyak di Banten kasus terkonfirmasi positif.(Anwar/Teguh)