Mobilnya Yang Dicuri Berhasil Ditemukan, Pemilik Luapkan Kegembiraan

oleh -53 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com – Su Anah (38), warga Kampung Sindangmandi, Desa Panyireupan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang meluapkan kegembiraannya saat mengetahui mobil pick up Suzuki Carry A 8810 AJ yang dilaporkan hilang pada Selasa (17/11/2020) kemarin, berhasil ditemukan.

Wanita pedagang furniture ini menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus rasa kagumnya kepada personil kepolisian, khususnya Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang yang mampu mengembalikan kendaraannya dalam waktu 14 jam setelah melakukan pelaporan.

“Saya lapor ke polsek sekitar pukul 05.00, dan sekitar pukul 19.00, saya diberitahu oleh petugas yang mengaku dari Polres Serang bahwa mobil yang saya laporkan hilang sudah ditemukan. Saya pribadi kagum dengan kecepatan petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ungkap Su Anah ditemui usai Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menggelar ekspose hasil Operasi Jaran 5-16 Nopember serta pengungkapan kasus curanmor Oktober-Nopember di Mapolda Banten, Rabu (18/11/2020).

Menurut Su Anah, kendaraan pick up yang biasa digunakan untuk mengangkut furniture ini diketahui hilang dari halaman rumahnya sekitar pukul 03.00. Setelah mencari dan tidak berhasil menemukan, korban ditemani suami sekitar pukul 05.00, langsung melapor ke Mapolsek Baros.

“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada personil Polres Serang. Mudah-mudahan selalu diberikan kesehatan dan perlindungan oleh Allah SWT dalam melayani masyarakat. Jaya Selalu Polri,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Arief N Yusuf menambahkan usai mendapatkan informasi adanya laporan kehilangan mobil, pihaknya langsung mengerahkan personil Resmob untuk membantu melakukan pencarian. Hanya dalam waktu beberapa jam, Tim Resmob berhasil menemukan kendaraan korban di daerah Cisoka, Kabupaten Tangerang.

“Sebelum kendaraan kita amankan, Tim Resmob sempat melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku. Namun sepertinya pelaku sengaja meninggalkan kendaraan. Karena pelaku tidak juga muncul, kendaraan segera kita amankan dan selanjutnya kita informasikan kepada pemiliknya,” terang Arief.

Dikatakan Kasatreskrim, dalam Operasi Jaran Kalamaya yang digelar 5 hingga 16 Nopember 2020, Satreskrim Polres Serang  berhasil mengungkap dan mengamankan 5 pelaku curanmor dengan barang bukti 15 unit motor serta 1 unit mobil. Kelima tersangka dan barang bukti masih diamankan untuk proses penyidikan.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, bisa memeriksa kendaraan di Mapolres Serang. Jika ada kecocokan silahkan beritahu anggota kami dengan menunjukan dokumen kepemilikan. Dalam kesempatan ini, kami juga imbau agar masyarakat parkir kendaraan ditempat yang disediakan dan selalu gunakan kunci ganda,” tandasnya.(War/Red)