Serang, – Jumlah kasus COVID-19 mengalami lonjakan, Kota Serang untuk pertama kalinya masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Total ada sebanyak empat daerah di Banten yang berstatus zona merah.
Keempat daerah tersebut yakni Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Serang. Ibukota Banten ini menggeser posisi Kabupaten Serang yang kini kembali zona oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Muhammad Iqbal mengatakan, penyebab wilayahnya berubah menjadi zona merah karena adanya lonjakan kasus yang signifikan dua pekan terakhir.
“Jadi yang membuat peta (penyebaran) merah dalan 2 minggu terakhir peningkatan cukup besar 200 (kasus) lebih. Dalam 2 minggu ada 4 kasus kematian,” kata Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanag Saefudin menuturkan, setelah dinyatakan menjadi zona merah pihaknya akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai tempat wisata, pusat perbelanjaan termasuk operasional usaha kuliner. Jam operasinal mall hingga cafe akan dibatasi hingga pukul 19:00 WIB sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Ritel mall dan sebagainya akan ada pembatasan operasional yang semula dimulai dari jam 10 sampai 9 malam kita akan batasi lagi. Tapi menunggu persetujuan pak Wali,” kata Nanang.
Selain itu, pihaknya akan melakukan pembatasan kegiatan perkantoran yang semula dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen, akan dialihkan menjadi 50 persen. Disampaikan Nanang, aturan tersebut paling lambut berlaku Rabu (27/1/2021) besok.
“Lebih cepat lebih baik hari ini kita minta ASDA 1 dirancang,” katanya.(Anwar/Red)