SERANG, PILARBANTEN.COM – Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) Agus Sabaruddin terpilih menjadi Dirut Bank Banten menggantikan Fahmi Bagus Mahesa pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa RUPS-LB Bank Banten yang dilaksanakan di horison hotel, Kota Serang, Rabu (10/3/2021).
Sementara itu untuk posisi Komisaris Utama (Komut) dijabat oleh mantan kepala audit BRI Banda Aceh, Hasanuddin. Hasanuddin menggeser posisi Media Warman yang kini berada pada jabatan Komisaris Independen.
Sedangkan untuk komisaris dijabat oleh Asisten Daerah (Asda) II Muhammad Yusuf, yang namanya tidak masuk dalam radar bursa pemilihan calon komisaris.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, semula nama yang digadang-gadang ramai untuk menduduki posisi komisaris adalah kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti.
Nama Rina sudah masuk dalam bursa pencalonan dalam RUPSLB Bank Banten. Namun sebelum diketuk palu, tiba-tiba Pempov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) mengubah posisi yang awalnya akan diduduki oleh Rina kepada Muhammad Yusuf.
“Ya, setelah ada telpon dari Pemprov struktur itu berubah. Padahal nama yang sudah beredar itu Bu Rina,” kata sumber internal menyebutkan.
Restrukturisasi ini merupakan upaya meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan yang baik.
Dalam rilisnya yang diterima disebutkan, berdasarkan keputusan RUPSLB, susunan Dewan Komisaris dan jajaran Direksi Perseroan adalah sebagai berikut, Dewan Komisaris adalah, Hasannudin sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, M. Yusuf sebagai Komisaris dan Media Warman sebagai Komisaris Independen.
“Untuk jajaran Direksi, diangkat Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama, Cendria Tj. Tasdik sebagai Direktur, Denny Sorimulia Karim sebagai Direktur dan Kemal Idris sebagai Direktur,” Chandra Dwipayana, sekretaris perusahaan Bank Banten.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru diangkat tersebut, lanjutnya, selanjutnya harus dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan adanya pengurus yang baru hasil RUPSLB, maka dengan demikian terhitung sejak terlaksananya RUPSLB, ttelah diberhentikan dengan hormat masing-maisng, Titi Khoiriah selaku Komisaris Independen, Fahmi Bagus Mahesa selaku Direktur Utama serta Jaja Jarkasih selaku Direktur Bisnis Peseroan,” jelas Candra.
Menurut Candra, dengan terpenuhinya jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, maka Perseroan menegaskan komitmennya untuk segera meningkatkan kinerja melalui pertumbuhan bisnis yang sehat, kuat dan berdaya saing secara berkesinambungan.
Selain itu, RUPSLB kali ini juga dilakukan guna mendukung estafet kepengurusan dan pengawasan serta pelaksanaan transformasi digital Perseroan.
“Perseroan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Titi Khoiriah, Bapak Fahmi Bagus Mahesa dan Bapak Jaja Jarkasih atas kontribusi yang telah diberikan, seraya mengucapkan selamat bekerja kepada jajaran Dewan Komisaris dan Direksi yang telah ditetapkan melalui RUPSLB,” tutupnya. (Al/Red)