16 Orang di Pandeglang Diamankan Polisi, Diduga Aliran Sesat

oleh -47 Dilihat
oleh

Serang, – Polisi mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga menganut aliran sesat di Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/3/2021).

Kelompok diduga aliran sesar tersebut berhasil diamankan saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit di wilayah Perkebunan Sawit di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Kelompok tersebut dipimpim oleh seorang pria bernama Arya (52) warga warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Dia mengajak anggotanya untuk mandi bersama tanpa mengenakan busana.

“Awal mula terungkap ada informasi ada kegiatan janggal anggota melihat langsung dan mendokementasikan langsung kita amankan,” kata Kapolres Pandeglang Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi saat dikonfirmasi.

Hamam mengatakan, untuk menghindari amukan massa pihaknya mengamankan kelompok yang diduga tersesat. Dari 16 orang yang diamankan itu terdiri dari anggota laki-laki, perempuan dewasa dan anak-anak.

Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ritual itu tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa.

“Untuk menjaga situasi tetap kondusif untuk keamanan kita bawa ke polres dan masyarakat diedukasi agar tidak ada tindakan maen hakim,” katanya.

Disampaikan Hamam, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kelompok tersebut. Melakukan kordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para tokoh agama di Kabupaten Pandeglang.

“Kami akan rapatkan keputusannya seperti apa. Kita akan kordinasi dengan instansi terkait permasalahan ini,” katanya.(Anwar/Red)