Jakarta, – Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka Heru Hidayat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
“Kali ini Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penyitaan fisik kapal dan pemasangan tanda atau plang terhadap 13 itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (10/3/2021).
Dia mengatakan, kapal yang disita itu memiliki jenis berbeda-beda. Sebanyak 13 kapal atas nama PT. Jelajah Bahari Utama merupakan aset milik Heru Hidayat.
“Sementara terhadap 4 kapal milik PT Trada Alam Minera masih dilakukan pengecekan fisik yang dalam proses penyitaan bertempat di Samarinda dan Sendawar Kabupaten Kutai Barat,” katanya.
Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.(WR/Red).