Lokasi Pengibaran Bendera Merah Putih Pertama di Banten Kini Dirubah Jadi Mall

oleh -119 Dilihat
oleh

Serang, – Tinggal menghitung hari peristiwa bersejarah perayaan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia akan segera digelar. Dimana pada tanggal 17 Agustus 1945 itu juga bendera merah putih berkibar.

Namun, tahukah anda kapan dan dimana sang saka merah putih itu berkibar di Banten?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berita kekalahan Jepang yang disusul Proklamasi kemerdekaan sampai ke Banten pada 20 Agustus 1945. Kabar tersebut disampaikan oleh dua pemuda dari Angkata Pemuda Indonesia (API) Banten Ali Amangku dan Sri Sahuli.

Mereka ditugaskan oleh API untuk menyebarkan berita proklamasi ke Banten sebagai putera daerah dari tanah Jawari.

Berita gembira itu disampaikan kepada tokoh Banten yaitu Ahmad Chatib, Sjamun dan Zulkarnain Surya. Chaerul Saleh mengamantakan kepada dua pemuda itu agar para tokoh dan pemuda di Serang segera merebut kekuasaan dari Jepang.

Proklamasi kemerdekaan terlambat masuk karena radiogram dari Jakarta ke Banten belum sampai sementara pemuda ini baru pulang dari Jakarta membawa kabar bahwa Indonesia sudah merdeka,” kata peneliti sejarah dari Bantenologi Yadi Ahyadi saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Sang saka merah putih pertama kali berkibar di Serang pada 22 Agustus 1945 di bekes bangunan rumah dinas Sultan Banten Rafiudin yang pada saat itu sudah dialihfungsikan sebagai hotel VOS Serang sejak masa kolonial Belanda. Kemudian tempat itu digunakan sebagai Komando Distrik Militer (Kodim) 0602 Serang masa masa kemerdekaan.

Sri Sahuli bersama Jimambang, adalah dua pemudi yang mempelopori penurunan bendera Jepang dan menggantinya dengan memasang bendera merah putih.

“Disitu peristiwanya diturunkannya bendera Jepang oleh angkatan pemuda indonesia di Banten ada dua tokoh pemuda salah satunya perempuan menyobek bendera Jepang dan mengibarkan kembali bendera merah putih,” katanya.

Namun, sangat disayangkan tempat bersejarah peristiwa pengibaran bendera sang saka merah putih di Banten itu digusur dan dialihfungsikan menjadi Mall pada tahun 2004 silam oleh Pemerintah Kabupaten Serang. Kemudian Markas Kodim dipindahkan ke jalan Veteran nomor 7, Cipare, Serang, Kota Serang.

Pengalihfungisian cagar budaya itu juga sempat mendapat penolakan dari banyak kalangan namun tetap dilaksanakan oleh Pemkab Serang.
“Banguanan itu memang sudah banyak dialihfungsi sampai sekarang menjadi Ramayan memang sebelumnya Kodim,” katanya.

Padahal, Markas Kodim 0602 merupakan sebagian dari arsitektur kota lama dan salah satu bangunan bersejarah lainnya yang mengelilingi alun- alun Kota Serang. Pada masa kolonial Belanda disebut sebagai area Banten Baru setelah runtuhnya Kesultanan Banten.

“Itu memang kesalahan Pemda yang gak faham peristiwa masa lalu,”katanya.(Anwar/Rey)