Serang, Pilarbanten.com – Pemerintah menetapkan bahwa mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2020 cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Polda Banten akan memperketat patroli protokol kesehatan di tempat wisata selama libur panjang akhir pekan ini.
Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus corona atau COVID-19 di lokasi wisata.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menghimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah masing-masing selama libur panjang karenĂ pandemik virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut belum berakhir. Ditambah, saat ini Banten tengah diterpa oleh fenomena La Nina yang berpotensi menyebabkan bencana alam banjir dan longsor.
“Bisa kita bayangkan berapa banyak nyawa yang bisa kita lindungi, kita selamatkan dengan membatalkan berbagai pengurangan kunjungan tersebut,” kata Fiandar, Senin (26/10/2020).
Pada pelaksanaannya Polda Banten akan menggandeng TNI, Gugus Tugas COVID-19, Pemda dan seluruh lapisan elemen masyarakat lainnya untuk aktif mengawasi penerapan protokol kesehatan. Kemudian, para petugas akan melakukan penyekatan di beberapa titik menuju jalur wisata.
Seperti menuju tempat wisata Pantai Anyer, Pantai Carita, pasar, rest area, stasiun kereta api, wisata pemandian di kecamatan kecamatan lain, Pelabuhan Merak, Kawasan Banten Lama dan Terminal.
“Kami bersama dengan tim operasi yustisi terus melakukan upaya-upaya yang bersifat edukasi preventif maupun penegakan hukum,”katanya.
Selanjutnya, saat libur panjang pihaknya menyiagakan ratusan personel dari lalu lintas, Sabhara, Dit Polairud, Sat Brimob, Dit Binmas, Reserse, dan Bid Humas. Pihaknya pun telah melakukan kordinasi ke pengelola wisata untuk menyiapkan fasilitas protokol kesehatan.
“Maka ada sanksi yang akan dikenakan terhadap tempat wisata yang tidak menyiapkan fasilitas,”katanya.(War/Red)