KPU Kota Serang Melaksakan Rapat Pleno Rekapitulasi Terbuka di Tingkat Kota

oleh -60 Dilihat
oleh

PILARBANTEN.COM, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memulai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara di Tingkat Kota Serang, di Hotel Aston Serang, Senin (04/03/2024).

Pembukaan Rapat Pleno tersebut dihadiri langsung Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, asisten daerah, kepala badan kesatuan bangsa dan politik, para ketua serta para saksi partai peserta pemilu.

Penjabat (Pj) Walikota Serang, Yedi Rahmat dalam sambutannya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya terhadap KPU serta Bawaslu Kota Serang yang telah sukses menyelenggarakan pemilu tahun 2024 di Kota Serang.

“Saya ucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang telah menyukseskan mulai dari tahapan sampai penyelenggaraan pemilu 2024 yang sukses dan aman,” kata Yedi Rahmat

Yedi juga berharap tahapan rapat pleno perhitungan perolehan suara yang diselenggarakan, dapat berjalan dengan lancar dan diselesaikan dengan tepat waktu, sehingga hasilnya dapat digunakan untuk rapat penghitungan suara tingkat selanjutnya.

KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengungkapkan rapat pleno dilakukan selama dua hari berturut-turut mulai dari tanggal 4 sampai 5 Februari 2024 dengan melalui dua skema perhitungan perolehan suara. Hari ini 4 kecamatan dan yang 2 kecamatan hari selanjutnya.

“Rapat pleno ini nanti kita akan gelar selama dua hari mulai hari ini sampai besok. baru 4 kecamatan yang sudah siap kita pleno hari ini, kecamatan Cipocok jaya, kecamatan Kasemen ,kecamatan Taktakan, dan kecamatan Curug. Dan untuk kecamatan Serang dan Walantaka akan di kita pleno hari selanjutnya” ungkap Nanas saat di wawancara oleh wartawan.

Dalam kegiatan tersebut, kata Nanas pihaknya membatasi para saksi dari seluruh partai yang hadir sesuai dengan Peraturan KPU No.5 tahun 2023 yang harus didelegasikan sesuai dengan surat mandat dari partai politik.

“Saksi dari partai dibatasi, itu harus sesuai mandat partai. jadi satu orang satu mandat. Tidak ada mandat tidak boleh ikut dalam rapat pleno ini” jelasnya

Nanas juga mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengantisipasi berbagai hal yang mungkin akan terjadi dalam rapat pleno tersebut.

“Antisipasi kita sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan Dandim. Insyaallah 70 orang pasukan dari kepolisian sudah di siagakan. Kalaupun terjadi hal yang tidak di inginkan, dari jajaran kepolisian itu sudah siaga,” tutup Nanas. (Ipan/red)