Serang, – Sejak pertama kali berdiri 14 tahun lalu, sampai saat ini Kota Serang masih diklaim belum memenuhi standar sebagai kota layak anak.
Hal itu mengingat, dalam setiap penilaian kota layak anak yang dilakukan oleh kementrian, Kota Serang masih bertahan di predikat Pratama, belum kepada tingkatan Madya, Nindya apalagi sampai Utama.
Walikota Serang Syafruddin mengakui Kota Serang sampai saat ini masih jauh untuk ke arah yang lebih baik. Realita yang ada, Kota Serang masih tertinggal jauh dari kota lain dalam hal layak anak.
“Oleh karena itu, guna mengejar ketertinggalan itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Pemkot Serang,” katanya pada saat memberikan sambutan kegiatan rapat koordinasi membangun komitmen persiapan kota layak anak 2022 di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (25/1/2022).
Dikatakan Syafruddin, untuk itu dirinya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, dimana semua elemen dari mulai tingkatan Kota sampai RT harus satu suara dalam membangun komitmen peningkatan penilaian kota layak anak.
“Karena ini bukan hanya tugas Pemkot, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Syafruddin menjelaskan, ada banyak indikator yang menjadi penilaian kementrian untuk menentukan predikat kota layak anak, dari mulai kesehatan anaknya itu sendiri, kesejahteraan, pemenuhan gizi sampai pada lingkungan sekitar.
“Dari sisi kesehatan, pemenuhan gizi kepada anak-anak itu harus terpenuhi sejak masa di dalam kandungan, sehingga ketika lahir anaknya menjadi sehat tanpa ada kelainan apapun,” ucapnya.
Jauh sebelum itu, masa pra nikah juga harus diperhatikan. Artinya, menghindari pernikahan pada usia di bawah 20 tahun itu harus bisa dihindari, mengingat hal itu akan berdampak pada kondisi kandungan si ibu ketika hamil.
“Secara fisik kan perempuan usia di bawah 17 tahun itu belum siap untuk mengandung. Sehingga ketika dipaksakan, maka ada potensi bayi yang lahir akan prematur,” ujarnya.
Jika anak-anak tumbuh dengan kondisi sehat, lanjutnya, maka tumbuh kembangnya juga akan menjadi maksimal. Sehingga, akan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Makanya anak-anak ini harus dijaga betul kesehatannya,” ujarnya.
Selain faktor kesehatan, faktor lingkungan juga menjadi salah satu penilaian kementrian dalam menentukan predikat kota layak anak, seperti kondisi MCK, kebersihan, sampah dan lainnya.
Di Kota Serang sendiri sejak tahun 2018 tercatat, sebanyak 30.000 KK yang belum mempunyai MCK dari total 400 KK atau sekitar 8 persen.
Jumlah itu tersebar di beberapa kelurahan di Kota Serang, seperti Cipocok Jaya, Kasemen dan beberapa Kecamatan lainnya.
“Selain itu persoalan tumpukan sampah yang banyak terjadi di hampir sebagian besar keluaran. Ini harus segera diselesaikan, jika pak lurah tidak bisa bergoyang royong mengangkut, koordinasikan dengan Pemkot biar nanti kami atasi,” jelasnya.
Di tahun 2022 ini, Syafruddin berharap Kota Serang bisa mendapatkan peningkatan penilaian kota layak anak, apalagi dari sekarang sudah ada komitmen dari seluruh elemen pemerintahan di Kota Serang.
“Pak Camat, pak Lurah, harus bisa membuat inovasi di wilayahnya masing-masing guna peningkatan penilaian ini. Karena nanti tim dari kementerian itu melakukan survei ke lapangan langsung,” tuturnya. (loet)