Komisi I Dorong Pemprov Segera Mengisi Kekosongan Jabatan

oleh -174 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Komisi I DPRD Banten mendorong kepada Pemrov Banten agar segera mengisi sejumlah jabatan yang kosong atau masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) baik di Biro maupun di OPD. Hal itu diharapkan bisa segera dilakukan agar proses pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov tidak terhambat dan berjalan dengan baik.

“Segeralah didefenitivkan, supaya kinerja dan kebijakannya bisa maksimal. Jangan sampai jadi polemik dan ramai seperti ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat, Rabu (22/1/2020).

Asep mencontohkan hasil Open Biding di Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) yang sampai sekarang belum juga dilakukan pelantikan, padahal penentuan tiga besar hasil seleksi Open Biddingnya sudah lama keluar.

Baca Juga:  Transparansi dan Akuntabilitas, Pemprov Siapkan Banyak Aplikasi

“Keputusannya ada di tangan Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Karena proses di Pansel sudah selesai. Jika ingin melaksanakan system pemerintahan yang baik, sebaiknya pak Gubernur harus segera mengambil sikap,” ujarnya.

Selain Biro Perekonomian yang masih kosong, ada juga di Dindikbud Banten yang Open Biddingnya sempat dihentikan namun kemudian kembali dilanjutkan. Kepala BPBD dan Perizinan yang sampai saat ini masih kosong juga harus segera ditertibkan.

Baca Juga:  Tinjau Pelabuhan Merak, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Arus Mudik Optimal

“Jangan sampai karena permasalahan ini, proses pembangunan di Banten menjadi terganggu,” ujarnya.

Namun, lanjut Asep, kami sangat mendukung apa-apa yang menjadi kebijakan Gubernur selagi itu sesuai dengan koridor hukum, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

“Proses pembangunan yang dilakukan Pemprov tentu terus akan kami dukung, selagi itu demi kemaslahatan masyarakat Banten,” tutupnya. (Rey/Al)