Dewan Pendidikan Akui Masih Banyak Persoalan SDM

oleh -129 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Dewan Pendidikan Provinsi Banten mengakui masih banyak persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang harus segera diselesaikan. SDM yang dimaksud tersebar di setiap posisi, baik itu sebagai tenaga pendidik, jabatan fungsional maupun yang berada di jabatan structural.

“Berbicara masalah pendidikan di Banten itu masih banyak yang harus dibenahi, salah satunya yang paling urgen adalah masalah SDM,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Banten Danang Setiawan seusai melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Banten Andra Soni, Rabu (22/1/2020).

Danang melanjutkan, beberapa isu strategis pendidikan di Banten sudah kita ketahui bersama. Untuk itu, tugas dewan pendidikan selanjutnya adalah menyisir permasalah teknis yang belum diselesaikan agar segera dilakukan perbaikan dan peningkatan.

“Dari mulai SDM, sarana prasarana sampai pada pengelolaan. Semua itu perlu diperhatikan agar setiap sekolah bisa menghasilkan SDM yang unggul,” ujarnya.

Permasalahan SDM tidak terlepas dari kualifikasi pengelola pendidikan itu sendiri, baik jabatan structural maupun fungsional di dinas pendidikan. Seharusnya setiap orang yang duduk dalam posisi tertentu, harus sesuai dengan keahlian dan kompetensinya masing-masing.

“Namun yang terjadi selama ini yang terlihat masih ada yang belum sesuai. Untuk itu perlu ada penyesuaian itu,” ucapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Banten Andra Soni menyambut baik kedatangan dewan pendidikan Banten ini. Ke depan ia berharap agar dewan pendidikan bisa juga melaporkan hasil kinerjanya kepada kami yang duduk di legislatif. Hal itu dianggap perlu mengingat selain kami juga bagian dari pada penyelenggara pemerintah, dewan juga memiliki hak untuk pengawasan terhadap apa yang terjadi di lapangan.

“Selama ini kami tidak pernah menerima hasil laporan dari dewan Pendidikan,” ujarnya.

Di lain hal, ketua komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar mendorong kepada Pemprov Banten agar serius dalam membenahi tata kelola pemerintahan yang sekarang masih banyak di jabat oleh Pelaksana tugas (Plt), salah satunya Dindikbud Banten.

Selain itu dirinya juga meminta agar Pemprov segera mengambil langkah terhadap 43 SMKN yang hingga kini masih mengalami kekosongan jabatan Kepala Sekolah (Kepsek), padahal calon Kepsek yang sudah dinyatakan lulus mengikuti diklat banyak dan tinggal menunggu penempatan.

“Mau nunggu regulasi yang mana lagi, toh regulasinya sudah dilakukan dan tinggal penempatan saja ko! Apa susahnya coba,” tegas Nizar.

Menurut Nizar, permasalah ini sudah lama terjadi dan terkesan dibiarkan. Satu orang Kepsek menjabat sampai di tiga sekolah itu bagaimana ceritanya, tidak akan optimal. “Untuk itu komisi V dalam waktu dekat akan segera memanggil Kepala Dindikbud Banten,” tutupnya. (Al/Rey)