KLB Covid-19, Mendagri Pangkas Jalur Realokasi Anggaran

oleh -134 Dilihat
oleh

Serang – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemangkasan jalur birokrasi proses penggeseran anggaran atau realokasi anggaran dalam menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Provinsi Banten dan daerah terdampak lainnya.

Pemangkasan jalur tersebut dibuat dalam peraturan Kemendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona Virus di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Mendagri Tito Karnavian saat berkunjung ke Pendopo Gubernur Banten, di KP3B, Curug, Kota Serang mengatakan, dengan aturan ini nantinya setiap Kepala Daerah bisa melakukan penggeseran anggaran terkait penanganan Covid-19 tanpa menunggu persetujuan dari DPRD.

“Melibatkan DPRD tetap, namun hanya sebatas pemberitahuan, bukan usulan,” katanya, Kamis (19/3/2020).

Mantan Kapolri ini menambahkan, kebijakan itu juga akan dibuat oleh Kemenkeu dan diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres), agar dasarnya lebih kuat, “pak Menkopolhukam mengusulkan seperti itu,” tambahnya.

Tito juga berharap Pemda bisa ikut berperan aktif mensosialisasikan bahaya virus ini kepada masyarakat tanpa membuat mereka panik, meskipun sosial distenting harus terus diterapkan untuk membatasi penyebaran Covid-19.

Di beberapa negara seperti Malaysia dan China, faktor peningkatan penderita Covid-19 ini mayoritas disebabkan oleh tidak adanya sosial distenting di masyarakat, sehingga orang yang sehat dapat dengan mudah tertular oleh penderita Covid-19.

“Untuk itu pak presiden meminta agar seluruh Pemda, untuk saat ini, melarang kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang berkerumun, seperti kegiatan seni, olahraga dan agama,” ujarnya.

Namun, Tito menegaskan, esensinya bukan kegiatan agamanya yang kita larang, tetapi lebih kepada antisipasi penyebaran Covid-19 ini. “Poin ini yang ditekankan oleh pak Presiden,” tegas Tito.

Menanggapi pemangkasan jalur realokasi anggaran tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan pihaknya mendukung penuh apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani KLB Covid-19 ini dan kami yakin dewan akan dilibatkan dalam hal ini.

“Saat ini kami belum menerima anggaran yang akan direalokasi untuk penanganan Covid-19 ini, selain dari BTT sebesar Rp10 miliar itu,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini menambahkan, segala daya dan upaya kita akan terus lakukan demi menjaga keamanan masyarakat Banten. Untuk itu kita semua harus fokus menghadapi permasalahan ini, dan tidak boleh kaku.

Andra melihat rencana anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk saat ini tidak lagi menyangkut masalah RPJMD, tetapi lebih kepada kemanusiaan.

“Yang diutamakan adalah setiap pemangku jabatan bisa bekerja sama, kordinasi untuk memerangi Covid-19. Taglinenya Banten bersama melawan Corona,” ucapnya. (Lut/Ant)