Kekurangan Anggaran Penyebab Penonaktifan Kepesertaan PBI

oleh -80 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Di Semester pertama awal tahun ini, Pemprov Banten akan mengevaluasi terkait banyaknya masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan, sehingga kemudian menimbulkan masalah baru di masyarakat.

Meskipun, penonaktifan kepesertaan ini merupakan dampak dari keniakan iuran BPJS yang awalnya Rp23.000/peserta menjadi Rp42.000/peserta. Hal ini yang menjadi factor penurunan kepesertaan BPJS yang dicover oleh pemerintah.

“Pengurangan itu tidak hanya di tingkat Provinsi, melainkan juga dari tingkat pusat hingga ke daerah,” ujar Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramusaji, Jumat (31/1/2020).

Ati sendiri mengaku tidak bisa berbuat banyak menghadapi kondisi seperti ini, masalahnya ini merupakan kebijakan pusat yang tidak bisa dihindarkan, sementara itu kekuatan APBD Provinsi sangat terbatas. “Adanya perubahanan kebijakan kenaikan iuran BPJR dari semula 23.000 menjadi 42.000, menjadi kenadala Provinsi dan juga Kab/Kota yang ada. Karena dari delapan Kab/Kota, hanya dua yang posisi kepesertaannya tidak terdegradasi/berkurang  yakni Kota Tangerang dan Tangsel,” katanya.

Kedua Kota itu tidak terdegradasi karena mereka tidak tergantung kepada bantuan dari Pemprov, tetapi keseluruhannya menggunakan APBD masing-masing. Namun bukan berarti mereka tidak kesulitan dalam hal pembiayaan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan APBD kedua Kota itu hanya mampu membiayai selama kurun waktu tujuh bulan saja.

“Untuk itu kami tadi bicarakan bagaimana regulasi yang akan dipersiapkan untuk kedua Kota ini,” tambah Ati.

Lebih lanjut Ati menambahkan, Pendegradasian itu dilakukan dengan melihat apakah yang bersangkutan mempunyai pekerjaan atau tidak, itu merupakan criteria miskin versi Dinsos. Kemudian dari kriteria miskin itu kita sandingkan mereka mempunyai NIK atau tidak. Karena banyak juga masyarakat miskin yang tidak mempunyai NIK. Karena persyaratan penerimaan BPJS itu yakni mempunyai NIK.

“Total penerima PBI yang ditanggung Pemprov itu sekitar 900 ribu lebih. Namun kemudian diturunkan menjadi 626 ribu. Dengan total anggaran sekitar 319 miliar,” ucapnya.

Berdasarkan data yang diterima, jumlah PBI di Kota serang yang dinonaktifkan sebanyak 61.418 jiwa dengan total KK sebanyak 48.848 KK, Kabupaten Serang 56.882 jiwa dengan total KK sebanyak 49.147 KK, Kabupaten Lebak sebanyak 42.251 jiwa dengan total KK sebanyak 34.672 KK, Kota Cilegon sebanyak 18.793 jiwa dengan total KK sebanyak 16.046 KK, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 64.624 jiwa dengan total KK sebanyak 53.393 KK. (Rey/Al)