Karyawan Giant Minta Jaminan Dipekerjakan Kembali

oleh -37 Dilihat
oleh

Serang – Sejumlah karyawan dari gerai Giant atau PT Hero Supermarket Tbk melakukan audiensi dengan ketua DPRD Kota Serang, Senin (21/6/2021).

Dalam audiensi tersebut mereka menuntut beberapa hal terkait dengan kepastian masa depan mereka setelah dipastikan gerai tempatnya bekerja akan tutup pada 30 Juli 2021 mendatang.

Ketua Serikat Pekerja PT Hero Supermarket Tbk atau Giant Serang Hidayat Saefullah seusai melakukan audiensi mengatakan, pihaknya menuntut jaminan sosial dan jaminan kehilangan pekerjaan serta menjadi prioritas ketika gerai itu dibuka kembali dengan jenis usaha lain.

“Pemkot Serang sampai saat ini belum mempunyai sains of krisis kepada pekerja yang terkena PHK. Karena sampai saat ini belum ada pernyataan apapun terkait pekerja yang kena PHK di gerai PT Hero supermarket Tbk ini,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, dirinya bersama rekan-rekan yang lain mendatangi DPRD Kota Serang untuk menyampaikan aspirasi terkait hal ini.

“Kami butuh jaminan sosial dari negara, makanya kami mengadu ke DPRD,” tegasnya.

Jaminan sosial itu, lanjutnya, bisa dilakukan pemerintah dengan cara memasukkan para karyawan yang di PHK ini kedalam sektor BJPS yang dicover oleh pemerintah.

“Karena selama ini kan kami membayar secara mandiri. Nah, setelah kami kehilangan pekerjaan seharusnya kami bisa masuk ke kategori itu, karena kami tidak mempunyai pendapatan lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, yakni jaminan kehilangan pekerjaan yang seharusnya bisa dilakukan oleh Pemkot Serang. “Hal itu belum disosialisasikan kepada kami semua selaku karyawan,” ucapnya.

Saat ini, tambahnya ada sekitar 400 karyawan Giant Serang yang sudah dipastikan kehilangan pekerjaan setelah bulan Juli nanti.

“Jumlah itu terdiri dari dua gerai Giant yang ada di Kota Serang, gerai Giant Sempu dan lontar,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi keresahan para karyawan Giant Serang itu.

“Kami mengantisipasi bagaimana ketika akan di PHK oleh maanjemen Giant, tanggungan BPJS mereka bisa dicover oleh pemerintah,” katanya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan mengundang Sekda agar bisa mengantisipasi penambahan pengangguran di Kota Serang dengan adanya penutupan dua gerai Giant Serang ini.

“Pemkot dan DPRD harus duduk bersama dan hadir mencari solusi terbaik bagi mereka,” ujarnya.

Kedepan, harapannya ketika datang investor IKEA yang akan menggantikan Giant Serang ini, agar bisa mengakomodir karyawan Giant yang di-PHK.

“Meskipun memang membutuhkan waktu untuk membenahi berbagai sektor, namun prioritaskan mereka dulu,” tutupnya.(loet)