Karang Taruna Terumbu Akan Blokade Proses Pematangan Lahan TPU Khusus Covid-19

oleh -46 Dilihat
oleh

SERANG – Karang Taruna Lingkungan Terumbu, Kelurahan Terumbu, Kota Serang akan melakukan blokade proses pematangan lahan TPU khusus Covid-19 yang sedang dilakukan oleh kontraktor.

Ketua Karang Taruna Terumbu, Huda saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021) mengatakan, proses pematangan untuk TPU milik Pemkot Serang itu sudah satu bulan berjalan, namun tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak kelurahan.

“Saya tanya ke lurahnya, katanya ga tau. Selain itu kegiatan pelaksanaannya juga tidak dijelaskan sampai kapan karena tidak ada plang kegiatannya,” ujarnya.

Huda menambahkan, rencana pemblokadean itu sudah dibicarakan dengan masyarakat sekitar. Dirinya bersama masyarakat menolak keberadaan TPU ini karena berdasarkan informasi dari kontraktor, ada satu klaster di dalam TPU ini yang diperuntukkan bagi non muslim.

“Kami sebagai masyarakat yang mayoritas muslim tentu menolak jika rencana pembuatan TPU ini demikian,” ujarnya.

Terpisah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP/Perkim) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan informasi apa yang diperoleh oleh masyarakat itu tidak benar, alias ada miskomunikasi.

“TPU itu rencananya akan diperuntukkan bagi jenazah pasien Covid-19, namun dalam proses pembuatan tahap awalnya tentu harus melakukan pematangan lahan dulu,” ucapnya.

Dalam proses pematangan lahan itu, pihaknya membutuhkan batasan-batasan sebagai patokan. “Nah, karena kebutuhannya mendesak, kami mengadopsi site plan dari daerah lain yang kebetulan ada klaster itu,” tambahnya.

Sebagai asli orang Serang, Iwan mengaku paham betul kearifan lokal yang mesti ia jaga dalam setiap membuat kebijakan, apalagi menyangkut masyarakat langsung.

“Kami sudah membalas surat dari kecamatan dan lurah terkait klarifikasi itu. Kami juga dalam waktu dekat akan duduk bersama untuk menjelaskan secara detail proses pelaksanaan yang terjadi,” jelasnya.(loet)