SERANG – Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten membagikan sebanyak 91 sertifikat tanah milik PT PLN (Persero) Tbk. Pembagian sertifikat itu merupakan salah satu dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan PTSL sendiri sudah dilakukan BPN Provinsi Banten sejak beberapa tahun terakhir, dengan sasaran sertifikasi hak atas tanah milik masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng pada saat penyerahan sertifikat kepada PLN yang berlokasi di puncak Bogor akhir pekan lalu mengatakan, pendaftaran ini dilakukan dalam rangka memastikan aset negara mendapatkan legalitasnya berupa sertifikat hak atas tanah.
“Kami ingin menyatukan langkah dalam mengatasi segala permasalahan pensertifikatan aset tanah khususnya milik PLN di Provinsi Banten,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Abeng, jika ada yang tidak dapat diselesaikan kita laporkan ke level lebih atas, diskresinya seperti apa.
“Jangan sampai terus berpolemik di tingkat tataran bawah yang kemudian masyarakat yang dikorbankan,” katanya.
Abeng melanjutkan, 9 sertifikat milik PT PLN (Persero) Tbk itu dengan rincian 23 sertifikat hak atas tanah yang berlokasi di Kabupaten Serang, 4 sertifikat di Kota Serang.
“Lalu 10 sertifikat di Kabupaten Pandeglang, 32 sertifikat di Kabupaten Lebak, 21 sertifikat di Kabupaten Tangerang dan 1 sertifikat di Kota Tangerang Selatan,” ucapnya.
Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng kepada Senior Executive Vice President Manajemen Aset PT PLN (Persero) Paranai Suhasfan, General Manager (GM) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Erwin Ansori, GM Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Ratnasari Siamsuddin, dan GM Unit Induk Distribusi Banten (UID Banten) Sandika Aflianto.
“Untuk sertifikat hak atas tanah yang diterima oleh masing-masing unit adalah UIT JBB menerima sebanyak 50 sertifikat, UIP JBB 39 sertifikat dan UID Banten 2 sertifikat,” tambah Abeng.
Menurut Abeng, pihaknya sejak tahun 2020 sudah menyerahkan sebanyak 458 sertifikat dalam program PTSL ini. Sedangkan sisanya 91 sertifikat diserahkan hari ini kepada PT PLN (Persero) Tbk.
“Sehingga total sertifikat yang sudah kami serahkan sebanyak 549,” tutupnya.( loet)