Penyaluran JPS Pemprov Banten tak Dikawal

oleh -96 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten sudah melakukan tiga kali refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, dengan total keseluruhan mencapai Rp2,2 triliun. Anggaran itu dibagi ke dalam empat OPD pelaksana yang ditugaskan dalam penanganan Covid-19 ini.

Keempat OPD itu yakni Dinas Kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19, BPBD untuk pencegahan penyebaran Covid-19, Dinas Sosial untuk penanganan dampak sosial lewat Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan Dinas Koperasi dan UMKM untuk recovery ekonomi.

Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Joko Yuhono pada saat rapat virtual berkenaan dengan pengawasan penanganan dana Covid-19 bersama Kepala Ombudsman RI perwakilan Banten Dedy Irsan dan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Jumat (5/6/2020) mengatakan, dari keempat OPD itu, hingga sampai saat ini hanya Dinkes yang mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada kami.

“Pendampingan hukum itu sangat penting dilakukan mengingat anggaran yang digunakan sangat besar,” katanya.

Joko Yuhono melanjutkan, pola pengawasan antara lembaga yang mempunyai kewenangan itu harus dilakukan secara terintegrasi, agar bisa optimal. Selain itu, keterlibatan civil sosaity atau masyarakat sipil juga sangat bisa membantu dalam proses pengawasan.

Masyarakat bisa langsung mengadukan secara mandiri ketika mendapatkan informasi atau mengetahui penyimpangan dalam program penanganan Covid-19 ini ke Kejati Banten, bisa melalui email atau bersurat secara langsung.

“Siapapun bisa melakukan pelaporan, ketika menemukan penyimpangan penanganan Covid-19 di lapangan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil laporan dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, keterlibatan masyarakat Banten dalam melakukan pengawasan penanganan Covid-19 ini begitu tinggi. Masyarakat berperan aktif ikut melaporkan berbagai kejadian penyimpangan di lapangan yang mereka temui.

Hal tersebut, menurut Dedy Irsan, terlihat dari tingginya grafik pengaduan dari masyarakat Banten di kanal pengaduan di posko daring Ombudsman RI, dibandingkan dengan daerah lainnya.
Hingga kini, terdapat 139 laporan yang terbagi pada lima jenis pengaduan. Pengaduan yang paling banyak terkait dengan Bansos JPS sebanyak 123 laporan, laporan terkait keuangan sebanyak 10 laporan, transport sebanyak 3 laporan, 2 laporan terkait kesehatan, dan 1 laporan terkait keamanan. Laporan tersebut berasal dari beberapa daerah di Provinsi Banten.

“Hal ini memberi catatan khusus kepada Pemprov dan Pemkab/Pemkot, bahwasannya refocusing anggaran yang dilakukan, dalam pelaksanaan di lapangannya banyak persoalan yang muncul. Dengan banyaknya pengaduan terkait penyaluran Bansos JPS yang tidak tepat sasaran ini, jangan sampai anggaran besar yang dialokasikan ini sia-sia,” jelas Dedy.

Dedy menambahkan, banyaknya penyaluran Bansos JPS yang tidak tepat sasaran itu dikarenakan dinas terkait masih menggunakan data lama, yakni data setahun lalu.

“Beberapa laporan sudah kami selesaikan dan para pelapor sudah mendapatkan haknya. Untuk itu, Pemprov Banten seharunya melakukan validasi data setidaknya setiap enam bulan sekali,” katanya.

Untuk diketahui, di awal-awal persiapan penyaluran Bansos JPS, Pemprov Banten memastikan data penerima bantuan sudah berdasarkan hasil validasi yang matang. Beberapa kali dilakukan cek and ricek, sehingga Pemprov meyakinkan penyalurannya akan tepat sasaran.

Ketua DPRD Banten Andra Soni dalam rapat itu mengatakan, penyaluran Bansos JPS ini belum optimal dilakukan oleh Pemprov Banten. Berdasarkan data yang ia miliki, hingga kini penyaluran tahap satu saja baru mencapai 30 persen, padahal kini sudah memasuki bulan ketiga dari yang dijanjikan Pemprov Banten.

“Tapi saya meyakini semua upaya yang dilakukan Pemprov Banten niat awalnya baik, yakni untuk membantu masyarakat. Namun niatan baik itu juga harus kami ingatkan bahwasannya banyak lembaga yang mengawasi proses pelaksanaan di lapangan,” katanya.

Terpisah, kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengakui penyaluran Bansos JPS Provinsi Banten ini belum merata dilakukan, baik di wilayah PSBB maupun di wilayah non PSBB.

Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu mengatakan pihaknya terus berupaya optimal dalam proses penyaluran bantuan.

“Kami inginnya sudah tersalurkan semua, tapi dalam proses itu, banyak prosedur yang harus dilalui dan itu membutuhkan waktu yang cukup lama dan SDM yang mumpuni. Untuk itu, kami melakukan penyalurannya secara bertahap,” ujarnya. (Rey/Al)