KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prayogo tak terlalu mempermasalahkan jabatan direksi BUMD PT Banten Global Development (BGD) diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs). Hal itu mengingat kewenangan terhadap regulasi BUMD itu garis lurusnya ada dalam kewenangan Gubernur.
“Ini kita masih ada tenggat waktu sampai bulan Juni nanti untuk menyelamatkan Bank Banten selaku anak perusahaan BGD. Tenggat waktu sampai Juni itu tidak lama, jika kita harus menunggu hasil Open Bidding, kayanya tidak akan kekejar, yang ada Bank Banten keburu kolep dulu,” ujar Budi, Rabu (5/2/2020).
Politisi PKS ini melanjutkan, untuk itu ia mendorong agar Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) turun langsung dalam menyehatkan usaha di BUMD ini. “Hal apa yang harus dilakukan saya yakin pak Gubernur lebih mengetahui itu. Tapi yang jelas, jika memaksa akan untuk mendorong Pemprov membuka kembali penyeleksian direksi PT BGD, sepertinya terlalu beresiko. Ditambah lagi sampai saat ini Pemprov ingin fokus dalam Agrobisnis dulu,” ujarnya.
Kabiro Administrasi Pembangunan (Adpem), Mahdani mengatakan, pengisian jajaran direksi BGD oleh Pjs ini awalnya dilakukan dalam rangka menunggu hasil Open Bidding direksi BGD yang sedang dilakukan.
Namun seiring perjalanan waktu, jumlah peserta yang mendaftar tidak memenuhi kuota yang dipersyaratkan.
“Kemarin baru buka sekali, tetapi pendaftarnya sangat sedikit. Sehingga dipending dulu sampai nanti ada kebijakan lagi dari pimpinan. Pendaftarnya hanya ada empat orang, jauh dari yang dipersyaratkan sebanyak 12 orang. Dari 12 itu nanti dipilih enam nama untuk diajukan ke pimpinan untuk dua jabatan direksi. Dari enam nama ini, nanti pimpinan memilih empat nama yang akan dilantik,” kata Mahdani.
Mahdani menambahkan, sampai saat ini kami belum mendapat arahan dari pimpinan untuk melanjutkan proses seleksi BGD, karena Pemprov sedang fokus ke Agrobisnis. Nanti arahan hasil Rakor ini juga kami ajukan ke pimpinan, agar menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan keputusan. (Rey/Al)