Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan ada sekitar 950 industri di Provinsi Banten telah merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya akibat wabah virus corona atau COVID-19 ).
Hal ini disampaiakan Wahidin usai memimpin rapat pembahasan soal pembatasan berskala besar (PSBB) bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Banten di rumah dinasnya, Kota Serang, Senin (13/4).
“Ada juga dalam catatan dari laporan Disnaker ada beberapa industri yang sudah mem-PHK,”tuturnya.
Menanggapi informasi itu, Pemprov Banten akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas hal tersebut. Kemudian meminta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk berkonsultasi dengan pusat.
Terutama industri-industri yang berada di wilayah Tangerang Raya yang akan menerapakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).”Mana yang dianggap industri strategis, mana industri yang kaitan dengan produk kesehatan, ini sedang kota pilah saya sudah perintahkan kepada Dinas perindustrian untuk melakukan itu,”katanya.
Disampaikan Wahidin, dari sebanyak 950 industri, tercatat sebanyak 9.500 karyawan di Banten yang telah dirumahkan maupun di PHK oleh perusagaannya. Saat Disnaker sedang melakukan pendataan terhadap karyawan yang masuk dalam kategori dirumahkan dan PHK.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, mereka yang terkena PHK akibat wabah COVID-19 akan diberi bantuan oleh Pemprov berupa program padat karya. Namun pernyataan itu disanggah oleh Gubernur Banten.
“Kita hanya mencover yang dirumahkan, kalau yang PHK itu tidak menggunakan APBD, dia harus daftar kartu pra kerja,”katanya.
Berdasarkan data dari situs infocorona,bantenprov.go.id, jumlah kasus positif corona di Banten bertambah menjadi 200 kasus, 160 masih dirawat, 13 sembuh dan 27 orang meninggal dunia. Dengan rincian, Kabupaten Tangerang 49 kasus, Kota Tangerang 78 kasus, Kota Tangerang Selatan 69 kasus, Kota Serang 3 kasus dan Kabupaten Serang 1 kasus.(Anwar/Teguh)