Serang, Pilarbanten.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang akan membongkar pekerjaan gorong-gorong di jalan KH Sochari. Hal itu diungkapkan Mochamad Wachyu,ST.,Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Saluran Drainase/Gorong-gorong KH Sochari, saat ditemui wartawan di kantornya.
Wahyu mengucapkan terimakasih atas masukan yang disampaikan wartawan melalui pemberitaan belum lama ini. Kata dia, dengan adanya pemberitaan tersebut, pihaknya merasa terbantu dalam mengawasi proyek senilai Rp3,5 miliar lebih tersebut. “Kami sangat berterimakasih atas pemberitaan tersebut. Dengan begitu kami mengetahui kondisi yang terjadi dilapangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya akan meminta pelaksana pekerjaan, PT Trias Jaya Perkasa (TJP) , untuk membongkar hasil pekerjaannya, bila memang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak. Menurutnya, saat ini dia masih menunggu hasil uji lab atas mutu gorong-gorong yang telah dipasang. “Bila ternyata tidak sesuai spesifikasi, kita akan Bongkar semuanya, ‘ tegas Wahyu.
Sementara itu, Manager Affair TJP, Haikal, mengakui adanya perbedaan Udicth (saluranberbentuk”U”). Menurutnya, ini terjadi dikarenakan memang barang tersebut di beli pada dua perusahaan yang berbeda. “Yang pertama kita beli di Megacon, selebihnya kami membeli u di t-nya di Batu Ampar Cilegon,” kata Haikal.
Dijelaskannya, pada saat lelang pihaknya menggunakan surat dukungan dari PT Megacon Bekasi sebagai kelengkapan administrasi. Karena Itu, lanjutnya, semua item barang pada pekerjaan, seperti U dicth, box cover dan lainnya pada awalnya dibeli di Megacon. Namun, tambahnya, seiring perjalanan waktu, Megacon tidak dapat mengimbangi kebutuhan dari pekerjaan. “Karena barang di Megacon kerap tidak tersedia, terpaksa kami membeli ke pihak lain, demi mengejar waktu pelaksanaan yang sudah mepet,” paparnya.
Meski begitu, lanjut Haikal, hal tersebut tidak mengurangi mutu pekerjaan yang sudah ditentukan. Kata dia, pihaknya, tetap memesan barang dengan kualitas yang sama pada Batu Ampar.” Kita tetap menggunakan barang dengan spesifikasi K-350. Bahkan dari hasi uji kemarin, barangnya mencapai K 400,” ucapnya.
Haikal menyakinkan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam mengerjakan proyek tersebut. Bahkan menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut mengawasi pekerjaan tersebut. “Kita ga mungkin macam-macam. Pekerjaan ini diawasi langsung oleh KPK,” ucapnya. Namun saat ditanyakan wartawan nama Pegawai KPK yang mengawasi proyek tersebut, Haikal mengaku lupa namanya.
Diberitakan sebelumnya, Kualitas pembangunan drainase dan gorong-gorong pada jalan KH Sochari Kota Serang dipertanyakan. Pembangunan yang didanai melalui APBD Kota Serang 2020, sebesarRp.3,720,107,000.00,-(Tiga Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Juta Seratus Tujuh Ribu Rupiah) ini dinilai banyak terdapat kejanggalan.
Seperti disampaikan Hamim Riziq, warga Kelurahan Cipare, Kota Serang. Kata dia, pada proyek tersebut,terdapat dua jenis U dicth pabrikasi yang dipasang pada pekerjaan tersebut. Kualitasnya (Udicth-red) tampak berbeda antara satu dengan lainnya. Padahal biasanya untuk satu paket pekerjaan, kualitas barangnya harus sama, untuk memudahkan pekerjaan. (Tg/Red)