Serang, Pilarbanten.com – Pelayanan di Bank BJB Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten ditutup sementara setelah sebanyak 83 pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19.
Puluhan pegawai Bank milik Provinsi Jawa Barat itu dinyatakan positif setelah hasil tes PCR atau polymerase chain reaction Laboratorium Kesehatan Daerah Provinsi Banten menujukan positif COVID-19 pada 11 November 2020.
Merespons hasil uji laboratorium tersebut, Pemerintah Kota Serang kemudian melalui Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menutup sementara pelayanan pada Bank BJB KCK Banten. Pelayanan dihentikan sementara dan akan kembali dibuka pada 16 November 2020.
“Betul kita tutup sementara untuk mempermudah melakukan tracing dan untuk menseterilisasi ruang kantor,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Serang Hari Pamungkas saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Kendati demikian, proses administrasi pelayanan untuk Pemerintah Kota Serang dan pemerintah daerah lain tetap dapat berjalan dengan operasional terbatas serta hanya dilakukan di kantor kas pemerintah daerah setempat, dan dibuat pengaturan jadwal pelayanan dengan menggunakan pegawai yang tidak terpapar corona.
“Seluruh pegawai BJB yang dinyatakan positif corona itu berstatus OTG dan sedang menjalani isolasi,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi Banten, jumlah kasus positif corona di Kota Serang mencapai sebanyak 598 kasus. Rinciannya, sebanyak 274 orang masih dirawat, sebanyak 306 orang dinyatakan sembuh dan sebanyaķ 18 orang meninggal dunia. Kemudian hingga saat ini Ibu Kota Banten itu masih berstatus zona oranye penyebaran COVID-19.(war/red)