DPRD Banten Akan Fasilitasi Buruh dengan Gubernur

oleh -68 Dilihat
oleh

Serang, – DPRD Banten akan memfasilitasi serikat buruh untuk bertemu dengan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) yang selama ini belum tercipta ruang dialog dengan baik.

Sehingga dengan begitu, persoalan yang selama menjadi kemelut yang berkepanjangan berkenaan dengan aspirasi dari buruh terkait dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) bisa terselesaikan dengan baik.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan pihaknya ingin membuka ruang dialog antara Gubernur Banten dengan pihak buruh agar terjadi sebuah hubungan yang harmonis antar keduanya.

“Karena selama ini kita belum pernah terbuka ruang dialog untuk mendiskusikan persoalan ini sehingga menemukan solusi yang terbaik,” katanya, Kamis (30/12/2021).

Andra juga meyakini apa yang didiskusikannya bersama buruh ini akan langsung sampai kepada Gubernur Banten dan beliau sangat terbuka untuk menerima dan berdialog dengan para buruh.

“Karena pengabdian beliau sebagai birokrat sampai usia lanjut ini dengan tujuan visi dan misi yang jelas ingin menciptakan Provinsi Banten yang mandiri, berdaya saing dan berakhlakul karimah,” ucapnya.

Untuk itu, lanjut politisi Gerindra ini, niatan untuk itu akan terus dijalankan termasuk beliau juga memikirkan para buruh yang beberapa hari lalu sempat ditahan di Polda Banten.

“Saya yakin nanti ke depan komunikasi antar buruh dan pak Gubernur ini akan terbangun dengan baik,” pungkasnya.

Sebagai penyelenggaran pemerintah daerah, lanjutnya, DPRD Banten dalam waktu dekat akan melakukan rapat kordinasi bersama komisi V yang membidangi persoalan buruh ini, dengan dinas terkait untuk mencari solusi terkait permasalahan ini.

“Karena untuk bersurat ke Gubernur kan harus atas nama lembaga dewan, makanya nanti kita secepatnya akan melakukan rapat,” katanya.

Sementara itu wakil ketua DPRD dari fraksi partai Demokrat Muhammad Nawa Sa’id Dimyati juga mengungkapkan hal yang sama.

Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini mengungkapkan pada dasarnya gubernur tidak ada persoalan dengan buruh. Ia juga sudah memaafkan apa yang dilakukan butuh tempo hari terhadap ruang kerjanya.

“Pak Gubernur hanya ingin kepastian hukum atas keamanan dirinya saja, baik sebagai individu maupun sebagai Gubernur,” ujarnya.

Nawa melihat, sebenarnya masalah ini timbul karena faktor komunikasi. Yang satu masih memakai dasar PP 36/2021, sedangkan yang satunya tidak menggunakan.

Hal ini tidak akan terjadi jika teman-teman yang berada di dewan pengupahan memberikan banyak opsi kepada Gubernur sebelum mengambil sebuah keputusan, karena toh ternyata DKI bisa melakukan revisi terkait dengan UMK. Bahkan Jawa Barat juga kabarnya akan merevisi.

“Artinya harus tetap dibuka ruang komunikasi bisa atau tidak naiknya UMK di Provinsi Banten ini,” katanya.

Kemudian, tambahnya, persoalan ini juga seolah-oleh antara buruh dengan Wahidin Halim, padahal ini adalah masalah keinginan buruh yang terbentur dengan peraturan.

Untuk itu, menyamakan persepsi itu penting dilakukan. Karena kalau nanti pandangannya ini persoalan antara buruh dengan Gubernur, tidak akan pernah selesai berantemnya. “Ini yang harus dihilangkan,” pungkasnya.

Jika pernyataan Gubernur yang muncul itu dianggap salah, rekan-rekan buruh juga harus menyampaikan hal yang sama sehingga ketika frekuensinya sudah sama-sama adem, semuanya akan menjadi lebih baik.

“Agar apa yang kami kehendaki semuanya sama, tidak ada gejolak dan baik. Karena kami tahu ini sebenarnya persoalan regulasi yang dipakai, Cuma karena komunikasinya tidak berjalan dengan baik akhirnya timbullah persoalan ini yang jauh dari substansinya,” jelasnya.

Nawa juga berharap ada rekomendasi dari DPRD terkait dengan keinginan buruh yang tadi disampaikan, kenaikan UMK dengan mempertimbangkan DKI dan Jawa Barat, yang tentunya tidak melawan regulasi yang ada.

“Kami secara kelembagaan DPRD akan membuat surat agar Gubernur bisa melakukan Revisi UMK, syukur-syukur bisa naik sesuai dengan harapan kaum buruh 5,4 persen,” tutupnya. (Luthfillah)