KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Jajaran direksi Bank Banten diduga telah melakukan penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,551 triliun yang bersumber dari rekening Kasda Pempov Banten. Dana di rekening Kasda sendiri belakangan diketahui tidak bisa digunakan karena kondisinya sudah habis terpakai untuk membiayai kredit ASN dan anggota dewan serta diduga juga untuk menutupi biaya operasional perseroan.
Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri, berdasarkan laporan dari salah satu warga Banten, Ojat Sudrajat yang diterima pada Senin (23/11/2020).
Dalam keterangannya Ojat mengatakan, dengan fakta tidak adanya dana tunai milik Pemprov Banten yang disimpan di rekening Bank Banten sementara dalam rekening koran di RKUD-nya masih tertera dana milik Pemprov Banten senilai Rp1,551 triliun.
“Plt Komisaris Bank Banten juga telah mengakui dana di rekening Kasda Pempov itu sudah digunakan untuk modal fasilitas kredit. Karena pada saat Pandemi ini Bank Banten mengalami kesulitan likuiditas, sehingga Pemprov Banten tidak bisa melakukan penarikan fresh money terhadap uang simpanannya di Bank Banten,” katanya.
Untuk menutupi likuiditas tersebut, lanjut Ojat, Bank Banten kemudian menjual aset kredit hasil pembiayaan dari Kasda ke Bank BJB. Sampai pada bulan Juni 2020 kemarin, total kredit yang dijual ke BJB sebagai skema bantuan likuiditas sudah mencapai 2.500 debitur dengan plafom yang diberikan sebesar Rp330 miliar.
“Aset itu kan sumber pembiayaannya dari dana Pemprov, seharusnya ketika Pemprov membutuhkan dananya, aset itu bisa dijadikan jaminan. Tapi yang terjadi, sudah mah uang Kasda Pempov dipakai untuk modal kredit, kreditnya juga kemudian dijual lagi untuk membiayai operasional perseroan,” jelasnya.
Ojat menambahkan, memang benar perbankan mempunyai kewenangan untuk mengatur perputaran uang nasabah, tetapi ketika nasabah itu butuh seharusnya dana itu ready, ataupun jika harus menunggu itu hanya hitungan hari. Ini mah ibaratnya sudah jatuh, ketiban tangga pula.
“Laporannya sudah diterima, Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi akan ada penyelidikannya,” ujarnya. (Al/Red)