Pemprov Banten Berikan Setoran Modal Rp1,551 Triliun

oleh -30 Dilihat
oleh

KOTA SERANG, PILARBANTEN.COM – Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) akhirnya memberikan setoran penambahan modal kepada Bank Banten melalui PT Banten Global Development sebesar Rp1,551 triliun.Penambahan setoran modal itu merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Banten Global Development untuk Pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.Setelah mendapat setoran modal dari Pemprov Banten, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, untuk kemudian perseroan sebagai perusahaan terbuka akan melakukan right issue yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020.”Alhamdulillah akhirnya dengan penuh kehati-hatian penambahan setoran modal itu akhirnya terealisasi. Semua ini bisa terlaksana atas dukungan serta kepercayaan penuh yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten serta seluruh pemangku kepentingan lainnya,” kata direktur utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11/2020).Fahmi mengaku hal ini merupakan amanah yang mesti dipertanggungjawabkan dan menjadi sebuah komitmen serta semangat perseroan untuk bangkit membangun bank kebanggaan masyarakat Banten semakin maju serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh nasabah.”PSPT Bank Banten berkeinginan untuk mengoptimalkan kontribusi Bank Banten selaku lembaga intermediasi keuangan yang memiliki peranan penting dalam perekonomian di Provinsi Banten,” ujarnya.Ditambahkan Fahmi, dengan tercatatnya Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, maka tentunya langkah selanjutnya dari Bank Banten guna memenuhi harapan segenap pemangku kepentingan adalah melakukan transformasi digital dan peningkatan layanan sebagai Bank Devisa. “Sebagai perusahaan terbuka dan diregulasi dengan ketat, selanjutnya, setelah penyertaan modal ini tercukupi kami optimis Bank Banten dapat terus bertumbuh secara berkesinambungan dalam rangka penciptaan nilai tambah bagi segenap pemangku kepentingan. Dengan demikian, Bank Banten diharapkan dapat secara langsung memberikan kontribusi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten beserta Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten sebagai bagian penting dalam skema efek pengganda perekonomian daerah” tutup Fahmi. (Al/Red)