Diduga Ada Praktek Korupsi , Pembangunan Jembatan Cimake Akan Dilaporkan

oleh -116 Dilihat
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM – Pembangunan jembatan Cimake di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, hingga kini belum rampung proses pengerjaannya. Padahal, jembatan yang bersumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 melalui Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Cidanau Ciujung Cidurian itu menelan dana sekitar Rp17 miliar, yang dikerjakan pada 2019 lalu.
Pantauan wartawan di lokasi pada Senin (10/2/2020), proses pengerjaan masih berlangsung. Alat berat pun masih terlihat beraktivitas di lokasi proyek. Sementara kondisi jembatan masih belum bisa digunakan. Beton di atas jembatan baru dicor setengahnya, sedangkan sisanya masih dalam peoses pemasangan besi kawat.
Kontruksi jembatan pun terlihat belum sempurna. Di bagian tengah, masih terlihat kondisi besi baja yang sedikit melengkung. Sementara kayu penyangga besi baja masih terpasang di bawah jembatan.
“Kontruksinya memang melengkung gitu Pak, nyaris roboh. Saya juga bingung, kok bisa kayak gitu ya bangun jembatan. Padahal yang saya tahu, anggarannya besar sekali,” ujar warga yang ditemui wartawan tidak jauh dari lokasi proyek, Jumat (31/1/2020).
Namun warga mengaku tidak tahu besaran anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut dan sumber dananya darimana. Karena di lokasi proyek, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang oleh pihak kontraktor. Warga mengaku baru tahu besaran anggaran pembangunan jembatan itu dari media massa.
Warga pun menyebut, sejak awal proyek jembatan mulai dikerjakan, banyak kejanggalan yang dilakukan oleh pihak pelaksana. Mulai dari alat keselamatan pekerja yang tidak dipakai, penyusunan besi baja yang terlihat asal-asalan, hingga adanya informasi penggunaan tabung gas tiga kilogram yang digunakan di lokasi proyek untuk melakukan pengelasan.
“Saya juga sempat dapat informasi adanya penggunaan tabung gas tiga kilogram untuk melakukan pengelasan di lokasi proyek. Ini kan aneh, masa proyek miliaran gitu pakai tabung gas untuk rakyat miskin,” lanjut warga yang enggan menyebutkan namanya tersebut.
Warga pun meminta, agar persoalan tersebut disikapi serius oleh apara hukum. Karena jika dilihat dari kondisi bangunan jembatan saat ini, warga menduga adanya ketidakberesan dalam proses pengerjaannya.
“Harusnya aparat hukum turun ke lapangan dan menangkap pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proyek jembatan ini. Ini kan pakai uang rakyat Pak, uang kami juga,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPW Solideritas Merah Putih (Solmet) Banten, Kamaludin, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Kamaludin menduga, sejak awal dibangun, proyek itu sudah gagal kontruksi.
“Saya sempat turun ke lokasi dan melihat langsung kondisi jembatan. Saya menduga itu salah kontruksi. Besi baja jembatan terlihat miring dan sempat mau roboh, meski saat ini mulai dibetulkan oleh pihak kontraktor. Tapi saya pekan kemarin ke lapangan lagi, kondisinya tidak jauh beda dari kondisi awal,” ujar Kamaludin kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Kamaludin pun menyikapi soal material yang dipakai untuk penyangga besi baja yang hanya dari sususan kayu. Menurutnya, kondisi itu menguatkan bahwa pihak pelaksana terkesan asal-asalan membangun jembatan tersebut.
“Saya juga kaget saat ke lokasi, penyangga besi bajanya malahan dari kayu yang dipasang tersusun. Wajar saja kalau begitumah jembatan mau roboh,” sambung Kamaludin.
Kamaludin pun menyikapi soal molornya target pengerjaan pembangunan jembatan tersebut. Sesuai aturan, harusnya pengerjaan jembatan Cimake itu selesai di akhir tahun 2019. Tapi nyatanya, hingga bulan kedua di tahun 2020 ini, jembatan itu masih belum rampung dikerjakan.
“Ini sudah jelas melanggar. Anggaran 2019 belum selesai dikerjakan di 2020. Jikapun ada adendum (perpanjangan waktu pelaksanaan, red) kan harus ada syarat yang terpenuhi, misal karena di lokasi itu ada bencana alam atau sejenisnya. Ini tidak ada apa-apa, tiba-tiba pihak Satker memberikan adendum kepada pihak pelaksana,” tegas Kamaludin.
Kamaludin pun menduga, adanya main mata antara pihak kontraktor dengan pihak Balai Besar Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3), selaku lembaga perpanjangan dari Kementerian PU di Provinsi Banten.
“Saya menduga ada main mata antara pihak kontraktor dan pihak balai. Dalam waktu dekat ini, saya akan laporkan persoalan ini ke Kejagung. Kenapa ke Kejagung, karena ini anggaran APBN,” tutupnya. (Anwar/Teguh)