Dicegat Polisi Ke Jakarta, Massa Buruh Banten Bloke Jalan Dan Bakar Ban

oleh -135 Dilihat
oleh

Serang, Pilarbanten.com – Sejumlah serikat pekerja dan buruh di Banten kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020). Namun, puluhan ribu massa buruh yang akan menggelar demonstrasi di depan istana tertahan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Cikande Kabupaten Serang karena disekat oleh aparat kepolisian.

Aliansi buruh dari sejumlah serikat di Banten menuju Jakarta menggunakan kendaraan bus itu tertahan di Cikande sejak pukul 09:00 WIB hingga saat ini pukul 10:50 WIB.

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria Dewi mengatakan, massa buruh Banten berencana akan bergabung melakukan aksi unjuk rasa di depan istana bergabung dengan aliansi serikat pekerja dan buruh se Indonesia. Namun, intan menyayangkan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang akan digelar secara damai itu tidak ditahan ditengah jalan oleh aparat kepolisian.

“Niat kami melakukan aksi damai dan tidak anarkis ternyata ditahan tadi. Ini adalah sebuah potret di negeri Indonesia demokrasi masih dikebiri oleh penguasa,” kata Intan saat dikonfirmasi.

Kesal karena tidak diperbolehkan melintas menuju Jakarta, massa buruh melakukan aksi blokade jalan dengan memarkirkan bus di jalan dan membakar ban bekas. Akibatnya akses lalu lintas dari Serang menuju Jakarta lùmpuh.

“Akan tetap bergabung karena ini gerakan yang harus kita lakukan. Kami akan tetap bertahan sampai bergabung dengan massa aksi yang lain di Jakarta,”katanya.

Saat ini buruh sedang melakukan dialog dengan aparat kepolisan agar mereka tetap bisà berangkat ke Jakarta dan menyuarakan aspirasi di depan istana.(War/Red)