Cilegon, – Berbagai macam cara pemudik agar dapat melewati pos check point. Salah satunya di Merak, Kota Cilegon Banten. Sebuah truk kedapatan petugas kepolisian mengangkut satu unit minibus milik pemudik di Pos Pangamanan Gerem, Minggu (3/5).
Mobil Suzuki APV dengan nopol B 1886 TRH rencananya akan disebrangkan dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Merak.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, pemudik yang bernama Suryono nekat menyembunyikan mobilnya di dalam truk dengan membayar Rp2 juta agar dapat menyebrang dengan lancar pasca larangan mudik. Sebuah truk yang mengangkut mobil tersebat tujuan Lampung.
“Yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas dengan menutup menggunakan terpal,” kata Edy saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan Suryono, dirinya terpaksa melakukan hal tersebut lantaran telah lima hari tertahan di Cilegon tidak dapat menyebrang ke Sumatera dan mulai kehabisan akal untuk dapat pulang ke Lampung.
“Dia datang ke Cilegon sebelum mudik dilarang, setelah dilarang sama sekali tidak bisa lewat. Sehari-hari mereka tinggal di rest area, di pinggir jalan. Tidur di dalam mobil,” katanya.
Edy mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak memaksa melakukan perjalanan mudik. Sebab pelayanan penyebranagan ke Sumatera melalui Pelabuhan Merak sudah dilarang. Hal tersebut untuk mempercepat penanganan pandemik virus corona.
“Kami mengingatkan jangan melakukan mudik, dalam Perhub Nomor 25 tahun 2020 sudah jelas yaitu warga dilarang mudik, kecuali barang dan sembako yang boleh menyeberang Pelabuhan Merak. Untuk lainnya tidak diperbolehkan,” katanya.(Anwar/Teguh)