Serang,- Ucapan Gubernur Banten Wahidin Halim yang meminta pengusaha mencari karyawan baru ditengah aksi mogok kerja buruh di Banten memicu kemarahan buruh.
Bentangan poster ganti Gubernur Banten hingga tenggelamkan Wahidin Halim di perhelatan Pilkada Banten muncul di setiap aksi damai dalam rangka mogok kerja buruh.
Menanggapi hal tersebut, Wahidin Halim mengaku heran dirinya diseret-seret terkait kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Dia mengklaim, dirinya hanya menjalankan aturan dari pemerintah pusat.
Selain itu, lanjutnya, persoalan upah tersebut merupakan urusan buruh dengan pengusaha, sedangkan dirinya selaku pemerintah daerah hanya fasilitator.
“Lalu ko gubernur yang disalah-salahin. Itu bukan kewenangan Gubernur, tetapi amanah PP 36/2021 sudah berdasarkan kompromi,” kata Wahidin Halim kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Dia menjelaskan, ucapannya terkait ‘ganti buruh’ tersebut untuk meminta buruh membatalkan aksi mogok kerja khawatir perusahaan-perusahaan memilih hengkang ke daerah lain sehinga menimbulkan masalah baru termasuk berimbas terhadap buruh.
“Makanya kemudian saya bilang, ya sudah kalau gitu masih banyak yang mau bekerja. Jadi jangan diterjemahkan secara exstrim. Saya membela buruh, tapi ada batasannya,” tuturnya.
Dia mengaku memahami kebutuhan buruh namun untuk besaran kenaikan upah yang diminta buruh terlalu besar sehingga pengusaha tidak sanggup menunaikannya. Sebab, pengusaha menghitung produktivitas antara kinerja dengan penghasilan masih belum stabil.
“Tapi kalau mereka mau demo, itu silahkan saja. Saya mah tidak ada masalah. Tapi kalau sudah keputusan ya tidak bisa, karena ada aturannya. Saya mah terbuka kalau untuk kepentingan masyarakat,” katanya.(kusno)