SERANG, PILARBANTEN.COM – Kendati kinerja direksi Bank Banten dua tahun belakang tumbuh positif, namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Provinsi Banten meminta untuk lebih dioptimalkan lagi dengan menggali seluruh potensi yang bisa dikembangkan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengatakan jika Bank Banten saat ini sudah mulai tumbuh positif, meskipun usianya masih terhitung cukup muda. Untuk itu, BPK akan melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Bank Banten.
“Kedepan tentu sesuai dengan harapan bapak Gubernur Banten, Bank Banten harus bisa setara dengan BPD lainnya di Indonesia,” katanya.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Muhammad Busthami mengakui jika sejak beroperasi tahun 2016 sampai akhir tahun 2022, Bank Banten terus mengalami kerugian.
Namun demikian, dibawah jajaran direksi dan komisaris saat ini, sejak akhir 2023 Bank Banten telah mencatatkan keuntungan Rp26,59 miliar dan Rp39,33 miliar di akhir 2024.
“Laba itu juga seiring dengan total asset, kredit dan dana pihak ketiga yang terus tumbuh dan menguat,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri secara khusus telah mencatat peningkatan kinerja Bank Banten yang jauh semakin membaik. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi seluruh Stakeholder untuk merasa ragu dan khawatir untuk melakukan transaksi perbankan dengan Bank Banten.
“Karena Bank Banten adalah BUMD yang sehat, profit, modal terjaga dan sejak tahun 2023 tidak pernah mengalami kesulitan likuiditas dan gagal bayar kepada siapapun juga,” ujarnya.
Menurut Busthami, kontribusi aktif dari seluruh masyarakat dan pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Banten, akan memaksimalkan pemanfaatan potensi bisnis dalam rangka meningkatkan pendapatan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Apalagi saat ini, penguatan permodalan sudah dilakukan baik melalui Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim, penambahan modal dari Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) eksisting, baik berupa Fresh Fund maupun Inbreng serta diperkuat dengan keikutsertaan seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Banten menjadi Pemegang Saham Bank Banten.
Kemudian pengembangan bisnis di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten melalui pengelolaan RKUD, kredit ASN/P3K/Honorer, penerimaan pajak dan retribusi daerah serta pengembangan SDM dan infrastruktur system teknologi informasi yang tegrus dilakukan dalam Upaya diversifikasi produk dan layanan berbasis digital & pengelolaan ekosistem keuangan Pemerintah Daerah dan simplifikasi proses peningkatan kualitas pelayanan.
“Tak kalah penting juga, Bank Banten saat ini sudah melakukan perbaikan proses bisnis, operasional dan pelayanan. Memperkuat Tata Kelola (GCG), Manajemen Risiko serta internalisasi budaya perusahaan “TRUST” secara berkelanjutan,” jelasnya. (Luthfi)