JPMI: Ada Dugaan Japrem 30 Persen di Proyek P3-TGAI Pandeglang

oleh
oleh

SERANG, PILARBANTEN.COM  – Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) Wilayah Banten menyoroti pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Pandeglang.

Program bantuan langsung dari Kementerian PUPR ini tercatat ada di 62 titik pada tahun anggaran 2025 melalui BBWSC Wilayah Banten. Namun, proyek tersebut diduga tidak berjalan mulus.

Koordinator Wilayah JPMI Banten, Entis Soemantri, mengungkapkan adanya dugaan monopoli oleh salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Ahmad Fauzi. Bahkan, menurutnya, setiap titik program dimintai setoran atau “jatah preman” sebesar 20 hingga 30 persen.

Baca Juga:  Bupati Ratu Zakiyah Sebut Produksi Padi di Kabupaten Serang Surplus

“Hal ini sangat miris. Ada indikasi kuat terjadi kongkalingkong antara partai politik dengan BBWSC Banten,” ujar Entis melalui sambungan telepon, Senin (8/9/2025).

Entis menjelaskan, satu kelompok penerima bantuan P3-TGAI mendapat alokasi Rp197 juta. Jika dikalkulasikan dari 62 titik, total anggaran bisa mencapai Rp12 miliar hanya untuk wilayah Pandeglang.

“Program ini jelas terindikasi KKN. Faktanya di lapangan sudah terlihat seolah-olah diatur untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Banten Andra Soni Perkenalkan Anak-anak Sejarah dan Lingkungan Gedung Negara

Atas kondisi ini, JPMI mendesak Kementerian PUPR segera melakukan evaluasi menyeluruh. Selain itu, Entis juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejagung RI, Kejati Banten, dan Polda Banten turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.

“Jangan sampai praktik seperti ini terus mengakar di negeri kita. Harus ada ketegasan dalam pengawasan dan penindakan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Meski Lagi Umroh, Andra Soni Perintahkan Kader Gerindra se-Banten Bantu Warga Terdampak Longsor dan Banjir

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Ahmad Fauzi melalui telepon dan pesan singkat belum mendapat jawaban.(Ald/Red)