Rakor KEK Edutek Medika Internasional, Pj Gubernur Al Muktabar : Pemprov Banten Dukung Agenda Kerja Nasional

oleh -364 Dilihat
oleh

Pilarbaten.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Edutek Medika Internasional Banten di Ruang Rapat Graha Sawala Gedung Ali Wardhana Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dirinya akan mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi Banten dalam mendukung agenda kerja nasional.

“Terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kemenko Bidang Perekonomian atas pembentukan KEK Edutek Medika Internasiona Banten. Kita akan lebih mengoptimalkan peran Pemerintah Provinsi dalam mendukung agenda kerja nasional,” ucap Al Muktabar.

“Tadi telah disepakati beberapa poin penting dalam Rancangan PP Tentang KEK. Dan kita tentu sangat berterimakasih atas Provinsi Banten mendapatkan lagi bagian dari Kawasan Ekonomi Khusus yang ke depan akan kita optimalkan Peran Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.

Baca Juga:  Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan 690 Sertifikat NIK dan 100 Akta Notaris Koperasi Binaan Provinsi Banten

Dijelaskan, pengembangan KEK Edutek Medika Internasional di sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi ini selain mendorong perekonomian wilayah juga meningkatkan investasi dan menciptakan lapangan kerja baru.

“Tentunya KEK ini sangat berefek besar bagi masyarakat Banten dan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena KEK ini berskala internasional,” ungkap Al Muktabar.

Dikatakan, Pemerintah Provinsi Banten segera merumuskan agenda teknis skema KEK sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti mempercepat akselerasi dengan masyarakat, sinkronisasi, dan koordinasi bersama Kabupaten dan Kota dalam percepatan pembentukan KEK Edutek Medika Internasiona Banten.

Baca Juga:  Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Gerakan Nasional BBI dan BBWI Dorong Investasi

Sebagai informasi, rakor merupakan tindak lanjut surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B-315/M/D-1 HK.02.03/07/2024 tanggal 2 Juli 2024 tentang Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus.

Selain Rancangan PP tentang KEK Edutek Medika Internasional Banten, Rakor ini juga membahas Rancangan PP tentang KEK Kesehatan Internasional Batam dan KEK Industri Hijau Bungku yang sebelumnya sudah diterima oleh Pemerintah Pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan memutuskan menerima usulan pembentukan 3 (tiga) KEK melalui Sidang Dewan Nasional pada bulan Mei 2024 kemarin, kemudian setelah itu Dewan Nasional KEK merekomendasikan tiga KEK untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga:  Bupati Serang Tutup Apkasi Otonomi Expo 2024

KEK Edutek Medika Internasional Banten telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Lokasi KEK terletak di Bumi Serpong Damai (BSD) Kabupaten Tangerang memiliki luas lahan 59, 68 hektar dengan target realisasi investasi saat beroperasi penuh sebesar Rp18, 8 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13.446 orang. KEK ini bergerak di sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan internasional dengan pengembangan teknologi digital. Sedangkan Kegiatan usaha pada KEK tersebut yaitu bidang pendidikan, riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi, bidang kesehatan dan bidang industri kreatif.(js)