Serang, – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengungkap pengiriman ratusan narkotika jenis ganja dari Aceh ke Bogor, Jawa Barat. Petugas berhasil menangkap satu orang kurir berinisial AS (32) dan ganja seberat 301 kilogram.
Petugas berhasil menyita ratusan ganja Aceh tersebut dari sebuat truk double di Pelabuhan Bojonegara, Merak, Kota Cilegon, Banten.
Kepala BNNP Banten Kombes Pol Hendri Marpaung, pelaku melalukan pengiriman ratusan ganja itu dengan cara yang tidak biasa, dimana melakukan pengiriman sendiri dengan menggunakan kendaraan truk double tanpa menyamarkan dengan barang lain dan truk terlihat rapih dan bersih sehingga hampir lolos.
“Kita hampir terkecoh karena barang ini dibawa dengan truk dan truk ini tidak mengcover dengan barang lain. Sehingga kita berfikir tidak mungkin ini truk dari Aceh namun setelah kita periksa secara keseluruhan kita temukan barang itu dibak yang tersusun rapih,” kata Hendri melalui siaran pers, Rabu (30/9/2020).
Disampaikan Hendri, pelaku bukan seorang kurir melainkan pengedar sekaligus pemilik barang dan warga Lampung itu telah beberapa kali lolos dari pengungkapan kasus sebelumnya yang dilakukan oleh BNN dan Direktorat Narkoba Polda Banten.
Sebelumnya, dari jaringan yang sama BNN Banten berhasil mengamankan 210 kilogram ganja dan Polda Banten mengamankan 150 kilogram ganja. Dari dua penangkapan itu petugas hanya berhasil mengamankan kurir sedangkan pemilik barang berhasil lolos.
“Ini sudah ketiga kali dia langsung pelaku perdagangannya, waktu diungkap Polda sebelumnya tersangka ini lolos, dia termasuk tersangka yang licin,” katanya
Saat ini BNNP masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan untuk mengungkap tersangka lain.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan telah melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 JO pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.(War/Red)